Aparat Kemana… Rakyat Terpaksa Lawan Game Zone Pakai Spanduk

0
256

Foto : Spanduk Penolakan Game Zone Berbau Judi Berkibar di Depan Mesjid Raya Kisaran

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Warga Asahan bentang spanduk didepan Masjid Raya Kisaran di jalan Imam Bonjol yang bertuliskan penolakan beroperasinya Game Zone berbau Judi ketangkasan, Ironisnya Judi Game Zone yang di kota Asahan tersebut semakin merajalela warga menilai terkesan belum ada tindakan dari aparat penegak Hukum.

Bahkan warga masyarakat yang tak mau disebut namanya kepada awak media pada Rabu (15/9/21) menyebutkan ada dugaan pembiaran terkait judi ketangkasan tersebut dan kitapun bertanya tanya pada kemana aparat yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang berbau judi ini

Berdasarkan itu pula sebutnya Rakyat terpaksa beraksi dengan membentangkan spanduk menolak keberadaan Jugi Game Zone ” ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat dikota yang berselogan Religius, beriman dan Takwa Imtaq,” Tegasnya.

Masih darinya, Game Zone ini merusak mental warga karena larut dalam permainan sehingga kebutuhan keluarga terkesan diabaikan malas bekerja atau mencari pekerjaan, banyak menghayal dan diduga cendrung berbuat negative sepeti mencuri dan sejenisnya,

” Judi Game Zone merupakan penyakit masyarakat yang dapat mempengaruhi berbuat kriminal untuk mendapatkan uang untuk dimainkan berjudi Game Zone,” tandasnya lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa banyak efek negative yang ditimbulkan misalnya hilangnya Ayam Orng Tua Kandung BS (40) Warga Jalan Wahidin dan diduga kuat adanya warga Gantung didiri dengan adanya judi Game Zone.

Sementara warga lainya berharap kepada Kepolisian untuk dapat memberantas sampai ke akar akarnya agar tidak banyak korban lagi warga Kecamatan Air Batu ,Kecamatan Simpang Empat, kecamatan Prapat Janji ,Kecamatan Tinggi Raja, kecamatan Rahuning, Kecamatan Sei Dadap ,Kecamatan Pulo Bandring juga berharap Game Zone tidak beroperasi di Desa.

Senada juga dikatakan Kepala Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap satu Samsul, kades minta Game Zone tidak beroperasi di depan kantor desa.

Sedangkan Lurah Tebing Kisaran, diwilayahnya salah satu spanduk dibentang saat dikonfirmasi dikantornya Rabu (11.30 WIB) tidak sedang berada ditempat. namun salah seorang stafnya perempuan berjanji akan menyampaikan isi konfirmasi wartawan kepada atasannya itu yang berbunyi, sikap dan tanggapan lurah terkait Spanduk yang menolak Game Zone.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yuda Prawira SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramahdani SH saat dikonfirmasi mengenai spanduk yang berbunyi penolakan judi Game Zone yang dibentangkan diatas Jalan Protokol kota Kisaran mengatakan.” trima kasih Infonya dan itu akan diberantas dan sudah banyak yang ditangkap sebelumnya,” Jawabya.

(Red/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini