Dinilai Menyudutkan Tentang Penanganan PMI Nonprosedural Imigrasi TBA Gelar Konferensi Pers

0
133
oplus_0

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Dinilai Menyudutkan Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan terkait penanganan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan empat ABK KM Aqil Jaya, yang semula diserahkan oleh Bea Cukai Teluk Nibung Kota Tanjungbalai baru baru ini.

Penegasan itu disampaikan pada konferensi pers oleh Kepala Kantor Imigrasi Barandaru Widyarto melalui Kepala Seksi Infokim, Raymika Caniago, di Aula Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Jalan Sudirman Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (25/11/2025)

Ket : foto Konferensi pers imigrasi Tanjungbalai Asahan.ist

Raymika menjelaskan kasus bermula dari penangkapan kapal oleh Bea Cukai Teluk Nibung pada Jumat 21 Oktober 2025, yang membawa 10 WNI diduga calon PMI nonprosedural, serta satu nakhoda dan tiga ABK yang hendak berangkat ke Malaysia tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 penumpang, tidak ditemukan dokumen keimigrasian. Seluruhnya sudah kami serahkan kepada Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjungbalai Asahan untuk penanganan sesuai aturan perlindungan pekerja migran,” ujar Raymika Caniago.

Lebih lanjut, terhadap nakhoda dan tiga ABK, Imigrasi melakukan pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan unsur tindak pidana keimigrasian karena kapal masih berada sekitar 200 meter dari bibir pantai saat diamankan.

“Mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. Pengawasan tetap kami lakukan, dan apabila di kemudian hari ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh, termasuk terhadap barang bukti kapal KM Aqil Jaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi, Barandaru Widyarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, P4MI, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah praktik pengiriman pekerja migran ilegal.

“Sinergitas antar instansi sangat penting untuk mencegah perdagangan orang dan kejahatan lintas negara. Kami mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengawasi oknum-oknum yang berupaya memberangkatkan PMI secara nonprosedural,” katanya.red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini