BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 360/21503/2025 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kota Tanjungbalai
Hal ini menyikapi perubahan iklim di Sumatera Utara berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 300.2.8/9333/SJ perihal Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi pada tanggal 18 Nopember 2025, maka diminta untuk melakukan langkah-langkah berikut :
Kepada seluruh Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi banjir dan tanah longsor
Dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang jalur evakuasi dan pengungsian yang aman bagi masyarakat di daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor
Masyarakat dihimbau untuk membersihkan saluran air dan drainase dilingkungan masing-masing yang dapat memicu genangan air atau banjir.
Waspada terhadap cuaca ekstrem jika terjadi peningkatan intensitas hujan terutama saat sedang beraktivitas diluar rumah termasuk aktivitas dilaut dan lainnya
Masyarakat juga dihimbau untuk memantau informasi terkini dari BPBD Kota Tanjungbalai, laman BMKG atau Pemerintah setempat dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda awal bencana seperti retakan tanah, pohon miring atau kenaikan air sungai
Serta menjaga kebersihan lingkungan dan gotong royong di wilayahnya masing-masing. Mengingat intensitas curah hujan tinggi sampai akhir Desember 2025.red







