Proyek Di Medan Dianggap Tak Transparan Dipimpin Walikota Rico, LBH RI Nusantara Sayangkan Perjuangan Bobby Nasution

0
6
Oplus_131072

Teks Foto : Proyek Drainase Di Kota Medan Diduga Menyalari Aturan Keterbukaan Informasi Publik, tak ditemukan Papan Plank Proyek

BALAINEWS.CO.ID, MEDAN – Pengerjaan proyek pembangunan Drainase di jalan Amaluin Gang Hidayah Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area Kota Medan menjadi perhatian publik.

Pasalnya pengerjaan pembangunan drainase tersebut tidak ditemukan plang sebagai informasi ke publik untuk agar masyarakat mengetahui jumlah anggarannya dan volume pekerjaan serta tenggang waktu kerjanya.

Saat ditanyai soal asal proyek darimana dan plang proyek pengerjaan drainase tersebut kepada pengawas yang sedang berdiri mengawasi para pekerja (04/08/26) mengatakan ini proyek kelurahan dan plangnya ada dikantor lurah.

“Plangnya ada dikantor lurah pak, ini proyek kelurahan pak” Ucapnya.

Saat itu juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (YLBHI RI – NUSANTARA) Julianto Putra LH, SH, M.Kn menemui Lurah Kota Matsum II Sarima Pulungan pukul 14.15 Wib di Kantornya Jl Cemara untuk mempertanyakan kebenaran kegiatan pembangunan drainase yang sedang dikerjakan.

Ketika Julianto bertanya kepada lurah, apakah benar kegiatan pembangunan drainase di Gang Hidayah Jalan Amaliun adalah proyek dari kelurahan kota Matsum II dan ditanyai lagi soal plang pengumuman proyek yang tidak terpasang di lokasi pelaksanaan proyek yang sedang dalam pengerjaan, jawaban Lurah Kota Matsum II sangat mengejutkan.

“Tidak ada anggaran untuk plang proyeknya pak, benar ini proyek kelurahan”,ucap Sarima Pulungan Lurah Komat 2.

Lanjut tanya Julianto, soal besaran anggaran kegiatan pembangunan drainase tersebut lurah mengatakan Rp. 70.000.000 dan ada tertera di Sirup LKPP.

“Anggarannya Rp. 70.000.000 pak dan sudah ada di website Sirup LKPP pak, buka aja webnya pak”jelas lurah.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim LBH RI NUSANTARA tidak ditemukan nama kegiatan dan anggaran dari pekerjaan proyek pembangunan drainase dijalan Amaluin Gang Hidayah Kelurahan Kota Matsum II pada Sirup LKPP Tahun Anggaran 2026.

“Tim kami sudah melakukan penelusuran di web LKPP, tapi tidak ada ditemukan. Jelas ini pembohongan publik kayaknya lurah sengaja menutup-nutupi,inilah potret buram kepemimpinan Walikota Medan bung Rico, capek-capek dulu Bobby membenahi Kota Medan, sekarang rusak ditangan Rico”pungkas Ketua YLBH RI Nusantara.

Ditambahkan Julianto, bahwa Kota Medan merupakan pusat dari Provinsi Sumatera Utara yang dianggap paling taat dan patuh untuk menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, namun faktanya hari ini dilihat dari kinerja Lurah Kota Matsum II yang diduga kuat membudidayakan praktik korupsi untuk membangun wilayahnya.

“Medan ini ibu kota Sumut, harusnya ASN dan Pejabat Pemerintahnya sebagai contoh dalam menjalankan aturan hukum, nah lurah komat 2 ini kan sudah menabrak aturan-aturan hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Ini Lurah Patut diduga adanya praktik korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok serta korporasinya”Tegasnya.

Semantara itu Lurah setempat yang tak ingin menyebutkan namanya menjawab awak Media pada Rabu 15 Agustus 2026 sekira pukul 18.05 WIB mengaku keberatan dengan sikap LBH ” perwakilan LBH atas nama JP menjumpai pihak kelurahan dengan tidak menunjukkan identitas dan diduga bukan Warga setempat sempat membuat pusing pihak kelurahan, mana mungkin kegiatan itu tidak Transparan, sudah di Musrembangkan sebelumnya oleh pihak Kelurahan, masyarakat dan Pihak Kecamatan dan tidak ada masalah, pihak luar yang diduga mencari cari masaalah di Proyek drainase itu pak.” Tegas lurah. Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini