Hampir 3 Bulan Kapolres Asahan Dan Kasat Reskrim Janji Selesaikan Kasus Penipuan Mobil Avanza Di Buntu Pane

0
167
Keluarga korban dan Awak media menanyakan kasus penipuan Mobil Avanza Dimapolres Asahan/ist
BALAINEWS.CO.ID
ASAHAN – Koordinasi dengan Kasat Reskrim bang ” kata Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi SIK , kemudian disambut Kasat Reskrim, Akp Gulham Yuniar Lutfi ” Nanti kita selesaikan kasus itu bang koordinasi terus dengan kita” menyambut tanggapan Kapolres saat ditanya keluarga Korban penipuan satu unit mobil Avanza Di jalan Besar Mekar Sari Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Bane Kabupaten Asahan dimapolres Asahan pada Jumat siang 20/9/2024/ sekira pukul 13.30 WIB.
DS (40) didampingi SA (38) kepada awak media mengatakan kasus penipuan itu sudah belangsung hampir 3 bulan lamanya ditangani polres Asahan dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP /B/419/VI/2024/SPKT/Polres Asahan /Polda Sumatera Utara Tanggal 5 Juni 2024.
Keduanya juga mengaku akan bertemu Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter pada Senin depan.
Berawal kronologi Abdun Nasir Dalimunthe (27) warga Jalan DI.Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei.Tualang Raso Tanjungbalai membeli satu unit mobil Avanza melalui agen marketplace bernama Andre (31) Warga Jalan Besar Mekarsari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan pada hari rabu 04/06/2024 Sekitar Pukul 18.00 Wib, di Buntu Pane.
Kemudian terjadi jual beli dengan harga yang sudah dijanjikan melalui transferan rekening dana sebesar uang Rp.100 juta dan telah dilakukan serah terima kwitansi pembayaran bermaterai bersama surat surat kendaraan lalu kemudian entah apa tiba tiba bersama keluarga Abdul Nasir Dalimunthe usai sholat magrib oleh Andre agen marketplace ini tiba tiba menghadang dan mengatakan ” mau kemana dibawa mobil saya jangan kau bawa dulu ya ini belum selesai,” ucap Nasir menirukan perkataan Andre kepada awak media ini.
Takut terjadi yang tak di inginkan melihat warga setempat ramai berbondong datang mendengar keributan dilokasi jalan besar mekar sari kepada kepala dusun dan Polsek setempat bersama Abdun Naser Dalimunthe melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Asahan.
Abdun Nasir Dalimunthe Sudah 3 Bulan Kasus ini Mengadukan di Polres Asahan berharap secepatnya selesai, ungkap Abdun dengan penuh harap.(Red/NAL/dev)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini