Jelang Musda Golkar XI Penjaringan Bakal Calon Ketua Resmi Dibuka, Walikota Tanjungbalai H. Mahyaruddin Salim B Kembali Maju

0
10

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Partai Golkar Kota Tanjungbalai mulai mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI untuk memilih Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai masa bakti 2026–2031.

Tahapan penjaringan bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Oktober 2026, sebelum pelaksanaan Musda pada 26 Oktober 2026.

Musda XI tersebut direncanakan berlangsung di aula Kantor DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai. Panitia membuka kesempatan bagi kader yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua melalui mekanisme penjaringan yang disusun oleh Steering Committee (SC).

Ketua Organizing Committee (OC) Musda XI Partai Golkar Kota Tanjungbalai, Adi Herman, bersama Ketua Steering Committee, Ade Fahreza, menjadi bagian dari kepanitiaan yang mempersiapkan tahapan kegiatan tersebut.

Ade Fahreza menjelaskan, pelaksanaan Musda XI merupakan bagian dari tahapan organisasi Partai Golkar yang mengacu pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

Penjaringan bakal calon dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Pendaftaran bakal calon ketua dibuka mulai 23 hingga 25 Oktober 2026. Dalam rentang waktu tersebut, calon dapat mengambil formulir pendaftaran sekaligus menyerahkan kembali berkas pencalonan kepada panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai masa bakti 2026–2031.

Persyaratan tersebut meliputi pengisian formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, pengalaman berorganisasi, serta fotokopi surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar tingkat kota dan/atau kecamatan, maupun organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.

Bakal calon juga diwajibkan melampirkan ijazah minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat, fotokopi KTP elektronik berdomisili di Kota Tanjungbalai, serta sertifikat kelulusan pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Selain persyaratan administrasi, calon harus menyatakan secara tertulis bahwa dirinya telah aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Calon juga harus memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas serta akseptabilitas, dan memenuhi ketentuan organisasi lainnya.

Persyaratan lain mencakup kesediaan meluangkan waktu untuk partai, kemampuan bekerja sama secara kolektif, serta ketentuan mengenai hubungan keluarga dengan anggota legislatif atau pengurus partai politik lain sebagaimana diatur dalam persyaratan pencalonan.

Untuk memperoleh dukungan pencalonan, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan tertulis dari pemegang hak suara yang ditandatangani ketua pemegang hak suara, dengan jumlah minimal 20 persen dari keseluruhan pemegang hak suara.

Melalui Musda XI ini, Partai Golkar Kota Tanjungbalai akan menjalani proses konsolidasi organisasi sekaligus menentukan kepemimpinan untuk periode lima tahun mendatang. Tahapan penjaringan menjadi pintu awal bagi kader yang ingin mengikuti kontestasi sesuai mekanisme dan ketentuan partai.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai, Su’aib, S.Pd.I, menyampaikan bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai saat ini, Mahyarudin Salim B., S.E., M.A.P yang juga menjabat Walikota Kota Tanjungbalai kini masih berpeluang untuk kembali mencalonkan diri dalam Musda XI.

Menurut Su’aib, sejauh ini tidak terdapat hambatan administratif yang menghalangi H. Mahyaruddin Salim untuk kembali maju. Selain itu, dukungan dari sejumlah pihak disebut terus mengalir.

H. Mahyarudin Salim B., S.E.,M.A.P sendiri saat ini masih menjalani periode pertama sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai.redaksi/deva

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini