Terkait Dugaan Keracunan MBG Puluhan Siswa MTSN Kisaran , Warga Gugat Satgas Kabupaten

0
14
BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Terkait Dugaan Keracunan MBG Puluhan Siswa MTSN Kisaran , Warga Gugat Satgas Kabupaten ,Yayasan (SPPG) Diduga Kebal Hukum ,Penyelidikan Diminta Transparan Bupati Dan Ketua DPR Turut Tergugat.
Selain Yayasan Pemilik Dapur Makanan Bergizi Geratis (MBG) /SPPG , Warga Asahan berinitial D, di dampingi Sejumlah rekannya mengaku menggugat Satgas Kordinator Pengawas MBG Kabupaten Asahan ,pasalnya sejumlah orang tua korban hingga Minggu 18 Oktober 2026 belum menerima hasil Diagnosa dari para petugas medis yang menangani kasus Dugaan Keracunan puluhan Siswa MTSN Kisaran MBG ,pihak BGN dan pihak Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS ) Kisaran pasca tergeletaknya puluhan Siswa MTSN Kisaran akibat dugaan keracunan manakan MBG yang disebut sebut berasal dari Yayasan yang berseragam Coktat yang Viral dan menjadi polemik dimasyarakat ,demikian di ungkapkan para penggugat pada Warwatan pada Minggu malam sekira pukul 10.00 WIB dikasaran 19/10/2026
Turut tergugat dalam surat yang diterima dan ditanda tangani petugas PTSP Pengadilan Negri Kisaran pada 23/09/2026 ,Staf Tata Usahan Bupati Asahan tanggal 23/9/2026 Pukul 11.00 WIB dan Dinas Ketahanan Pangan 23/09/2026 WIB juga turut menendatangi surat pemberitahuan gugatan , tertuang dalam surat gugatan D dan rekan yang berprofesi sebagai Pengacara itu menngarah pada pertanggungjawaban pengawas MBG dan Yayasan yang dianggap kebal hukum .
Dalam pernyataan tergugat menyebutkan, pihak tergugat harus hadir dalam persidangan kedepan di Kantor Pengadilan, seperti pemilik Yayasan, Rekanan dapur MBG yang mengeluarkan makanan hingga puluhan anak Asahan muntah – muntah dan dirawat di Rumah sakit Wira Husada dan RSUD HAMS itu, pera tergugat harus koperatif menghadapi gugatan lousuit /Aktio Popularis yang mereka ajukan ,” saya mewakili keluhan dan ketakutannya para orang tua para dan korban dugaan keracunan yang saat ini diduga masih terauma akibat dugaan kelalaian para pengawas MBG Kabupaten Asahan dan Yayasan juga SPPG yang mengandeng pihak Rekanan yang disebut sebut milik seragam Coklat dan seragam Ungu itu diduga dua kali melakukan kesalahan fatal , dugaan keracunan belum lama ini yang dialami Siswa MTSN dan sebelumnya diduga Siswa SMA Negri 2 diduga kabur Diangnosanya hingga kini ,tegas para penggugat .
Kita berharap BGN Pusat ,Bupati Asahan dan Ketua DPRD Asahan dan Polres Asahan berani membuka dengan terang dugaan keracunan ini apa penyebab dan hasil uji Laboratoriumnya kepada orang tua Siswa yang diduga keracunan MBG ,apa kelalaian yayasan yang disengaja atau ada indikasi lain sehingga puluhan siswa muntah muntah dan menangis histeris dengan badan gemetar diduga akibat dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pengawas Satgas MBG Kabupaten Asahan, diduga Pengawas dan Yayasan mainmata terkait ini hingga hampir satu bulan para penanggung jawab pemberitahuan keterangan enggan mengumumkannya penyebab dugaan kesakitan para siswa sikap santai ini mungkin para petugas MBG dan Yayasan tidak terkena pada anak anak mereka .tegas Penggugat
Sejauh ini, 20/10/2026 para orang tua korban mengaku keberatan dengan tidak ada kepastian hukum dari korwil BGN Provinsi dan Kabupaten juga Pusat.
Warga minta Ketua DPR Asahan Epi dan Bupati mau membuka dan bersuara terkait kerugian dan terauma yang dialami Rakyatnya jangan tutup mata dan diduga main mata pada yayasan dan SPPG yang tak pernah diketahui nanaya dan diduga kebal hukum itu .ujar Penggugat kepada sejumlah awak media .
Sejumlah orang tua siswa berharap BGN tidak memberikan izin kepada SPPG san Yayasan untuk memberukan makanan kepada siswa dan anak anak Asahan lagi kedepan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini