Personil TNI-POLRI dan Pemko Tanjung Balai gelar Ops Yustisi Penegakan disiplin Prokes Cegah Covid dipimpin oleh KBO Satlantas IPTU E. Simanjuntak bersama KBO Sat sabhara IPDA Awaluddin beserta Personil berikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M) Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengali, menjaga Jarak, enghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas
Tak terlepas juga Memberikan tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak serta Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan
Adapun pada pelaksanaan tersebut Ops Yustisi berjalan dgn tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti dampak pelaksanaan Ops serta mematuhi Prokes,
Pada kesempatan itu ditemukan pelanggaran berupa Jumlah pelanggaran yg ditindak 108 Pelanggaran Tdk gunakan masker 73 Orang Kerumunan/tdk jaga jarak 35 Sanksi yg di berikan total sanksi berupa Adm nihil, Teguran 71 orang Tindakan fisik ( push up dll) 37 dengab Denda nihil orang dan uang Rp. Nihil dengan hukuman Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan dilanjutkan Pembagian Masker kepada 120 orang masyarakat Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik demikian kepada awak media disampaikan dari humas polres tanjungbalai
(DL/bn)