BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – H. Waris Tholib S.Ag Walikota Tanjungbalai kini berhadapan dengan hukum, hal ini buntut dari dugaan kabar hoax atau kabar palsu yang disampaikannya dalam ceramah agama di salah satu mesjid di Kota Tanjungbalai,(4/4/2023).
Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai melalui Ka, SPKT Kanit I Syahban Astono membenarkan Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag telah dilaporkan oleh seorang warga Tanjungbalai sebagai Pelapor yang bernama Andrian Sulin, (17/4/2023).
“Dalam laporannya yang bernomor : STTP/48/IV/2023/RES T. BALAI tertanggal 17 April 2023, dinyatakan alasan laporan tersebut menurut Pelapor, H. Waris Tholib diduga sebarkan kabar hoax pada saat Waris memberikan ceramah dengan ucapan Ada Orang yang Sengaja digaji khusus untuk menghubungi mesjid dan musholla di Tanjungbalai ini untuk menolak kedatangan Walikota Tanjungbalai”
Ditambahkan Pelapor, pernyataan H. Waris Tholib dapat mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama, oleh karena itu diminta kepada Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media balainews.co.id via Whatshaap terkait laporan tersebut, H. Waris Tholib tidak menjawabnya,(Red).