BALAINEWS.CO.ID, Delitua – Satu orang Pria yang terlibat dalan pemukulan video viral di sosial Media beberapa hari yang lalu memulai babak baru. Hasan Basri Lubis (30) sebagai salah satu pelaku pemukulan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dituding mencuri di jalan Flamboyan raya pajak melati Kelurahan Tanjung selamat kecamatan Medan Tuntugan berhasil ditangkap jajaran Polsek Delitua.
Hasan Basri Lubis yang diketahui sebagai salah satu mandor Mobil mitra itu
dibekuk Petugas Kepolisian Sektor Deli Tua, Polrestabes Medan dari kediamannya. Hasan Basri tak berkutik pasca diamankan pada hari Rabu (10/02/2021) sekira pukul 18.00 wib
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli SH.MH melalui Kanit Reskrim IPTU Martua Manik SH.MH mengarahkan Panit luar IPDA Elia karo-karo, untuk mengejar pelaku. Alhasil pelaku berhasil diamankan dari sekitaran pajak melati.
Dari pengakuan pelaku Ia mengakui bahwa yang menjambak rambut korban yang viral tersebut, serta memukul korban dan membawa ke kantor lurah, Ucapnya.
Ditemui dikantornya Kanit Reskrim IPTU Martua kepada Media ini mengatakan satu orang pelaku sudah diamankan, imbuhnya.
“Untuk saat ini satu orang pelaku yang bernama Hasan Basri, benar sudah diamankan setelah Warga melaporkan Penganiayaan yang viral di sosmed kemarin”
” Dan untuk selanjutnya pelaku kita tahan guna mempermudah proses hukum selanjutnya” pungkas Kanit Reskrim Martua Manik, menutup Press lease nya kepada Media ini. (Ly tnb/red)