BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang dilaksanakan di halaman kantor walikota (Senin, 2/8/2021). Apel gabungan yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tanjungbalai serta Kepala lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota H.Waris Thalib menyampaikan beberapa pesan kepada ASN diantaranya meminta kepada seluruh ASN agar tetap mematuhi prokes covid 19 di dalam lingkungan kerja di Kantor masing masing maupun saat berada di luar jam kerja saat bertemu orang lain. “Mari kita bersama memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat kita, minimal memakai masker saat keluar dari rumah, ” ujarnya
Kepada ASN yang belum mengikuti vaksinasi untuk segera menindaklanjuti hal itu untuk segera di vaksin, sebutnya
Selanjutnya, Plt Wali Kota juga meminta dan mengimbau kepada seluruh ASN yang untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun pada saat melaksanakan tugas kedinasan. Sebagai Abdi Negara, semoga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal kepada warga kita, ungkapnya
Kemudian H. Waris Thalib mengimbau kepada ASN yang ingin menduduki suatu jabatan agar benar benar mempersiapkan kemampuan, kapasitas, skill dan wawasan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki dan jabatan yang akan diemban.
Khusus kepada Camat Tanjungbalai Utara, Lurah Sejahtera dan Kepala Lingkungan untuk tidak melakukan pembiaran dan penelantaran asset negara berupa bangunan MCK dan taman bermain anak yang ada di Lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota juga menyerahkan SK ASN Jabatan Fungsional kepada 153 Tenaga Guru SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai dan Penyerahan SK ASN Jabatan Fungsional kepada Tenaga Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.
Plt Wali Kota juga menyerahkan bantuan mobil dapur umum lapangan kepada BPBD Kota Tanjungbalai yang diterima Kalaksa BPBD Tanjungbalai M Ridwan Parinduri yang merupakan bantuan dari BPBD Provinsi Sumut kepada Pemko Tanjungbalai
(RL/bn)