Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Harus Ditutup

0
274

Madong Gorat Siahaan Tokoh Masyarakat Tanjungbalai dan Datuk Muda Halbe Perhimpunan Masyarakat Tanjungbalai/Asahan (PERMASTA) (Balainews.co.id)

BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Merupakan bentuk penghormatan kepada bulan suci ramadhan dilaksanakan seluruh ummat islam didunia, maka untuk itu dugaan sarang maksiat ditempat – tempat hiburan malam ditanjungbalai selama bulan ramadhan harus ditutup, Ungkap salah seorang Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Madong Gorat Siahan Pada Wartawan Senin (12/4/21) di Tanjungbalai

Dikatakannya bahwa kita mendengar salah satu Hotel yang ada di Kota Tanjungbalai, bahwa Pemerintah Kota ( Pemkot ) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Tanjungbalai yang diketahui bahwasanya Hotel yang menyediakan tempat hiburan malam yang berada dijalan sudirman KM7 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai bahwa sudah ditutup, fasalnya diduga korban Over Dosis (OD) sehingga meninggal dunia.

Maka kita sebagai Tokoh Masyarakat menghimbau dan meminta pada Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus menutup segala tempat hiburan yang ada pada Hotel tersebut dan demikian juga seluruh Hotel-hotel tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungbalai ini tanpa pengecualian,’ungkapnya

Ditempat terpisah Perhimpunan Masyarakat Tanjungbalai/Asahan (PERMASTA) Sumatera Utara Datuk Muda Halbe juga menyatakan meminta dengan tegas pada Pemerintah Kota Tanjungbalai agar menutup seluruh Hotel Tempat Hiburan malam yang ada dikota tanjungbalai ini,dan juga meminta agar “Tempat Hiburan Malam yang sudah ditutup jangan dibuka kembali”,tegasnya mengakhiri.(Da)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini