BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Puluhan Orang Demo ke Kejari Kota Tanjungbalai dari Koalisi Menggugat Jaksa (KMJ) tentang Penanganan Kasus Iswanto, dinilai tidak tranparansi dugaan jual beli tuntutan, pada kamis (23/4/2026).
Para pengunjuk rasa mulai tiba di kantor Kejari sekitar pukul 11.20 WIB, setelah sebelumnya berkumpul di Lapangan pasir sultan rahmadsyah.
Tiga lembaga ini masing masing tergabung yakni Ketua Sampan Mara Fenci, PMP Mahbuq, dan Santa Prisno Taleumbenua bung Santa, Mereka kemudian bergerak menuju lokasi aksi dan berkumpul di pintu masuk kantor Kejari dengan pengawalan aparat kepolisian Polres kota Tanjungbalai.
Koordinator aksi, Santa Taleumbenua, menyampaikan tuntutan kami ini adanya dugaan jual beli tuntutun yang mana tuntutan tersebut hanya dituntut 4 tahun dengan BB 2,50 gram dan BB 1 unit mobil Fortuner dikembalikan sebelum putusan pengadilan dan bagaimana pula dengan tuntutan dengan 20 gram hanya dituntut 7 hingga sampai 10 tahun, kami meminta diperiksa oknum jaksa inisial DA dan DM agar dimutasi atau dicopot., jika tidak ada jawaban kami akan lakukan aksi selanjutnya kejatisu , kami juga akan layangkan surat ke Jamwas, dan komisi III dan Komja.

menanggapi hal itu pihak Kejari melalui Lisa tarigan menyebutkan tentang penanganan perkara iswanto dengan nomor 14/pidsus/2026/PN Tanjungbalai. Iya menyebutkan masih dalam proses pemeriksaan.
Santa juga menegaskan bahwa aksi ini murni dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu ataupun pihak yang menunggangi.red
![[Breakingnews] Hingga kini (OMAK) bertahan hingga Bakar Ban depan Mapolres Tanjungbalai teriakan Goliong lepaskan…!](https://balainews.co.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0116-218x150.jpg)









