PNS Kemenhaj Asahan Cium Tangan Polisi Didepan Orang Tua Kandung Yang Di Aniaya, Saat Jaksa Merekontruksi, kakanKemenag Dan Kakan Memenhaj Seolah Tak Peduli

0
74

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Pemandangan tak biasa terlihat dengan Aksi Mencium tangan yang dilakukan PNS Kementrian Haji dan Umroh RI berinital LI tersangka Pasal Penganiayaan (351 dan Pasal 406) kepada Oknum Penyidik Polisi saat Kejaksaan Negri Kisaran melakukan Rekontruksi ulang kasus penganiayaan dan penyiksaan ayah kandung Tersangka LI belum lama ini menimbulkan sejumlah perbincangan dan isue negatif ditengah tengah masyarakat.

“Keanehan dan aroma tak netralnya penyidik itu sangat kental ,pasalnya ,cium tangan itu didepan korban (orang tua kandungnya), pilunya hati kelurga korban itu juga kembali diperbincangkan dan protes masyarakat saat melakukan Aksinya di Depan Kantor Kejaksaan Kisaran pada 8 Januari 2026.

Selain itu Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi LSM dan Media berjanji akan melakukan Aksi protes kembali jika jaksa tak menangkap LI yang masih lenggang Kangkung berkerja tanpa Sansi dari Kementrian tempat ia bekerja .

Selain itu Kemenag dan Kemnhaj Asahan juga dinilai masyarakat sangat tidak proporsional dengan tidak memberikan Sansi kepada terduga anak durhaka yang ada di lembaga mereka, hal itu terbukti dengan tidak dipanggilnya pihak korban dan keluarga korban yang dianiaya anggotanya secara terang terangan di depan mesjid tanjung alam.

” Kita minta Presiden Prabowo segera Pecat dan menindak PNS Kemenhaj yang sangat Arogan kepada kelurganya yang telah membesarkan dan menyekolahkannya hingga jadi PNS, dari sisi pandangan Moral dan Hukum Agama pimpinan Kemenag dan Kemenhaj seolah tak peduli tentang Ahlak anggotanya yang melukai perasaan para orang tua di Asahan.

Masyarakat dan Sejumlah LSM usai melakukan Aksi Protes akhirnya diterima Kejaksaan untuk beraudensi di Dalam Kantor Kejaksaan bersama Kepala Seksi Intel Kejaksaan Asahan.NAL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini