Anggota DPR Asahan Diborgol Tertangkap Judi Sabung Ayam Terancam 10 Tahun Penjara Dengan Pasal Berlapis

0
44
BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Dengan kondisi tangan diborgol tampak mengenaskan mengunakan baju tahanan bercelana pendek ,initilal PP (43) Oknum Anggota DPRD Asahan Dari Partai Golkar yang berdomisili Di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan terancam dengan pasal berlapis, selain pasal 303 ayat 1 kedua e KUHP yang berbunyi adalah penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta rupiah bagi yang tanpa izin
Dengan sengaja turut serta dalam satu perusahaan perjudian atau menawarkan kesempatan untuk bermain judi
Polisi juga tidak menutup kemungkinan PP juga bisa saja di jerat dengan Pasal Penyedia Lapak Perjudian dengan pasal 426 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 ,pasal ini menjatuhkan hukuman penjara paling lama 9 tahun hal ini diteriakkan sejumlah awak media saat Konprensi Pers terkaitan tertangkapnya PP
menanggapi hal itu Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM menjawab awak media ” pasal penyedia lapak kemungkinan bisa diterapkan tergantung gimana hasil gelar perkara berikut ,namun saat ini para tersangka termasuk (PP Oknum Anggota DPRD Asahan ) dijerat dengan pasal 302 ayat 1 kedua e,
kita juga akan berkoordinasi dengan Jaksa pasal apa yang harus diterapkan kepada PP “, kata Kapolres Asahan saat Konprensi Pers dengan menghadirkan sejumlah tersangka diduga pelaku judi Sabung Ayam dan barang bukti dan alat bukti berupa sekira 26 sepeda motor sejumlah ayam laga Karpet dan uang pada Selasa Petang 22 April 2025 sekira pukul 15.20 WIB di Mapolres Asahan.
Polisi tidak melakukan Polisline kerena seluruh barang bukti sudah diamankan.
Dalam sesi tanya jawab PP membantah pertanyaan wartawan jika anggota DPR itu melakukan perjudian dikokasi pekarangan rumahnya, ia tidak tau kalau pekarangan rumahnya dijadikan tempat sabung Ayam oleh sepuluhan warga pelaku judi , PP mengumpulkan ayam laga dirumahnya untuk di jual belikan.
Usai melakukan Pres Relis Kapolres sempat bermohon dan berharap kepada awak media agar sama sama menjaga ketertiban ,kondusipitas situasi Asahan ,” saya tau rekan rekan Wartawan memiliki kepribadian yang baik dengan Polres ,mari sama sama menjaga kenyamanan Asahan ” kata Afdhal sembari mempersilahkan anggotanya membawa masuk tahanankedalam sel dengan kondisi Anggota DPRD diborgol.
Hal senada juga dikatakan sejumlah tokoh Masyarakat Air Joman yang hadir seperti H,Z Matondang saat Relis kepada awak media ia mengaku siap melakukan aksi unjuk dijalan dan di Mapolres Asahan jika Polisi dinilai tidak propesional menangani kasus Anggota DPR yang diduga terlibat Judi Sabung Ayam . H.Z Matondang tetap akan Hunjuk rasa Besok lusa walau dan jika tak diberi izin Demo ,ia juga akan memberikan kesaksian bahwa kegiatan dugaan Perjudian itu telah berlangsung setiap hari Minggu salam satu tahun terakhir.NAL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini