Ketua DPRD Asahan Kutuk Gemot Pembuat Onar Di Asahan : Kita Terus Koordinasi Dengan Polres

0
47

Keterangan Foto : Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane .MKM kiri saat mengapresiasi Tertangkapnya Gemot bersajam yang ditangkap pihak Polres Asahan, Kanan/ist

BALAINEWS.CO.ID , Asahan – Terkait maraknya pelaku pembacokan warga yang tak bersalah dijalan raya ,pembegalan Imam Mesjid dan pengerusakan pasilitas umum yang belakangan ini segat meresahkan masyarakat membuat Efi Irwansyah Pane MKM, selaku ketua DPRD Asahan dari partai Golkar mengutuk keras aksi Gemot,

Ketua DPR juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemkab Asahan dan pihak Polres Asahan guna menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat Asahan dari aksi Kriminalitas, hal itu dikatakannya kepada awak media pada Jumat petang (2/2/2025)

Efi belakangan ini menyoroti tingginya tingkat kriminalitas di Asahan dan maraknya narkoba dengan dasar sejumlah Mahasiswa telah melakukan RDP terkait itu , tambah Efi

Ditanya terkait aksi pembacokan yang dilakukan grombolan Gemot di Kecamatan Sei Dadap dan Air Batu pada 1/1/2025 lalu Efi hal itu juga menjadi atensinya untuk terus bekerjasama dengan pihak keamanan, imbuhnya .

Infonmasi yang dihimpun terkait pembacokan Celurit warga Umbut – Umbut yang dilarikan ke Rumah Sakit kemarin, sekelompok anggota geng motor menghentikan laju kenderaan pemuda yang mengamen ke kota tanjung Balai setibanya di Pondok Jati Kecamatan Sei Dadap Wilayah Hukum Polsek Air Batu , mereka Gemot bersajam langsung melayangkan senjata tajam ke arah tubuh korban.

Korban melakukan perlawanan dengan menahan sabetan senjata tajam tersebut dengan gitar yang dibawanya, namun karena di keroyok, korban mengalami luka yang cukup serius tangan kanan robek.

Sabetan celurit yang dilayangkan anggota geng motor di tubuh korban yang cukup dalam mengenai paru – paru.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peristiwa itu akhirnya kita bisa menangkap di duga pelaku penganiyaan dan untuk sementara kita masih dalam pemeriksaan,” ucap Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat SH MH, Kamis (2/1/2025) diketahui, diduga pelaku yang diamankan, berstatus anak di bawah umur.

Ipda Supangat mengatakan, penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) akan dilakukan terhadap anak-anak tersebut.

“Yang perlu digaris bawahi, mereka melakukan penyerangan, mengancam dengan kekerasan, membawa senjata tajam dan bersama-sama melakukan perusakan. Untuk yang anak-anak kita melakukan diversi karena itu undang-undang yang mewajibkan. Tapi status mereka sudah menjadi tersangka,” ucap Ipda Supangat.

Ipda Supangat juga menyampaikan agar remaja tidak terjerumus hingga aksi-aksi kriminal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami dari kepolisian mengingatkan bahwa kekerasan dan geng motor hanya akan merusak masa depan. Terlebih lagi untuk para remaja, masih banyak jalan positif yang bisa ditempuh. Jangan biarkan keputusan salah menghancurkan peluang kalian. Jika merasa terjebak, carilah bantuan dari orang tua, guru, atau pihak yang bisa dipercaya,” pungkas Ipda Supangat.nal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini