Dua Kepala Sekolah di Asahan di Duga Selingkuh Terancam di Pecat, Korban diperiksa Inspektorat

0
360

Suami Kepala Sekolah SDN Aek Korsik Asahan Laporkan Istri dugaan Selingkuhan Kasek SMP 2 Simpang Empat ke Inspektorat/nal

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN –

Dua Oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan Perselingkuhan terancam diberi sangsi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh kementrian Pendidikan

hal itu dikatakan Korban (Ilyas) kepada sejumlah awak media didampingi sejumlah saksi di Kontor Inspektorat Asahan usai menghadiri tindak lanjut pemeriksaan laporan ke Inspektorat Asahan kepada korban pada Selasa pagi, (14/11/2023)

Ilyas (54) selaku suami Menceritakan kepada awak media.” Istri saya yang saya bimbing sejak menjadi tenaga honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan hingga lulus PNS kemudian saya sekolahkan hingga mendapat gelar S2 beritial S (42)

Yang saat ini menjabat dan ditugaskan sebagai kepala Sekolah Dasar (SD) Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara tega teganya melakukan chat wa layaknya hubungan suami Istri kepada Kepala Sekolah SMP Negri 2 Kecamatan Simpang Empat,

dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat , keduanya bisa terancam di pecat dengan jeratan dugaan pelanggaran disiplin PNS dan Kode Etik PNS” , kata Ilyas

Saat pemeriksaan berlangsung sejumlah Sanksi PNS selingkuh dijeskan oleh penyidik kepada saya diantaranya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 tahun 1990 dan PP Tahun 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ungkap Ilyas

Ilyas juga sempat menemui terlapor kedua yakni Kepsek SPN 2 untuk melakukan mediasi namun gagal dengan sejumlah kata kata kasar yang dilontarkan kepadanya selaku korban dan suami Syah kepsek Aek Korsik diantaranya,

Tanya istri kau kenapa mau sama aku , biar tau kau yah istrimu udah nggak mau sama kau”, tiru Ilyas.menceritakan mediasi yang gagal dengan kepolsek SMPN 2 di kecamatan Air Batu beberapa hari lalu

Ilyas juga mengatakan dalam bukti whatshp itu yang saya berikan kepada Inspektorat dan Kepolisian ada kalimat Sayang pengen dan sejumlah foto kepolsek SPN 2 tak memakai Baju (Telanjang dada) dikirimkan ke HP Android Istri saya,”tambah Ilyas.

Senada juga dikatakan Elvian selaku saksi Pelapor, ia telah memberikan keterangan kepada Inspektorat tentang dugaan selingkuh kedua oknum PNS yang selingkuh,

“Sungguh mamalukan dunia pendidikan kelakuan keduanya, dua orang pengajar kepada anak dibawah umur bisa menjadi contoh tidak baik kepada generasi muda penerus bangsa Selain itu Evan juga mendapat teror melaku telpon dari orang yang mengaku pengacara kepsek SMP 2 sejumlah ancaman dan makian ia terima saat ditelpon diduga pengacara berinitial S, ‘ungkapnya.

Senada juga dikatakan S. Ginting selaku saksi kedua, kedua PNS ini harus mendapat Sanki tegas dari bupati Asahan yang berselogan Asahan Religius dan berkarakter tidak hanya sebatas slogan biasa.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini