Foto ilustrasi
BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Tuduh tetangganya pakai pesugihan, Seorang Oknum ASN Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan terpaksa berurusan dengan polisi.
Kepada awak media Sabtu (11/6/22) Kanit Reskrim Polsek Air Batu IPDA Riswan Lubis membenarkan bahwa laporan resmi dari Faisal Sitorus atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum NW terhadap anaknya dengan Nomor : STPL/24/V/2022/SU/Res-Ash/Sek_A.Batu dan laporan tersebut sedang dalam proses.
” Benar laporan tersebut sedang dalam proses” ucap Kanit Reskrim IPDA Riswan Lubis menyatakan.
Dikatakannya awal mulanya oknum Inisial (NW) sengaja datang kerumah (JM) memberitahukan bahwa keluarga Faisal Sitorus mempunyai pesugihan, dan anaknya Tiara Sitorus hamil tiga (3) bulan namun keguguran. NW menyebutkan bahwa keguguran tersebut merupakan tumbal dari pesugihan faisal Sitorus agar usaha miliknya laris.
Sebutnya lagi, pihak Faisal Sitorus pun geram dengan tuduhan oknum NW tersebut, melalui Kadus VI Air Batu Juliandi Sirait, melakukan somasi secara lisan agar segera menarik ucapannya tersebut dan meminta maaf. Tetapi oknum Guru yang mengajar di SDN 010047 tersebut tidak mau meminta maaf.
“Istri Faisal Sitorus, Amsidar sempat mendatangi NW langsung bersama dengan JM. NW mengatakan bahwa ia mendapat informasi tersebut dari suaminya bahwa Faisal Sitorus mempunyai pesugihan.
Tidak terima difitnah mempunyai pesugihan, Faisal Sitorus langsung melaporkan NW ke Polsek Air Batu untuk membuat laporan resmi terkait fitnah dan Pencemaran nama baik,” pungkas Riswan.
(bn/red/dl)