BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Copot Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Asahan yang kebijakannya ugal ugalan dan dinilai kerab membuat kegaduhan dan keresahan pada sesama buruh di Asahan jika tak mampu kerja ganti yang baru. demikian di teriakkan Masyarakat Asahan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia -Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPSI- SPPP) Kabupaten Asahan saat melakukan Demontrasi di Depan Gedung DPRD
Asahan pada Rabu Siang 30 Maret 2022.
Dalam Demontrasinya SPPP menilai Kebijakan KadisNaker terkesan memihak dan diduga mengambil keuntungan pribadi pada salah satu Serikat Pekerja lain yang baru didirikan “ada apa ini, sejumlah keputusan Dinsaker membuat kami SPSI -SPPP merasa tertekan dibenturkan dengan sejumlah Serikat Buruh diantaranya Konpederasi Serikat Pekerja Pertanian Indonesia (KSPPI- 73) ,kami tak terima dengan situasi ini SPSI – SPPP berdiri sejak tahun 2001 sedangkan KSPPI 73 berdiri tahun 2021 lalu dan disinyalir serikat buruh lain bekerja sama dengan Kadisnaker untuk membuat kisruh anyar buruh “kata Siregar salah satu pendemo kepada wartawan.
KadisNaker disinyalir main mata dengan sejumlah organisasi buruh sehingga keputusannya terkesan tendensius dan menimbulkan masalah baru ,buruh juga berharap Pihak Kepolisian melidik kasus ini agar tidak menimbulkan dampak negative yang luas di kalanhan butuh dan pengusaha di Asahan.
Pendemo juga memprotes pihak lain yang turut menggembosi organisasi SPSI -SPPP dengan mempengaruhi SPPP untuk berpindak ke Serikat buruh lain.
Setelah berjam jam melakukan orasi, sejumlah anggota DPRD Asahan menemui Pendemo dan meneriakkan hidup SPSI dan berjanji akan menyelesaikan usulan buruh dan memanggil pihak yang bertanghung jawab atas tudingan SPPP.
Sementara itu Said SH selaku Praktisi hukum Kabupaten Asahan menilai Kekisruhan antara serikat buruh harusnya dapat diselesaikan di tingkat PHI ,tidak terbatas laporan ke pemerintah dan DPRD .
Puluhan petugas Satpol PP dan Polri mengawal aksi demo
(zn/bn)