BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai Laksanakan Kegiatan Disiplin Protokol Kepada Masyarakat pada Jumat 22 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB WIB sd selesai.
Adapun lokasi tempat yakni Pasar Bahagia Kota Tanjung Balai, Pasar TPO Kota Tanjung Balai, Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai, Jalan Lintas Jen. Sudirman Km7 Kec. Datuk Bandar Kota T. Balai
Pada pantauan awk media Ops Yustisi, Melaksanakan Himbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kpd warga masyarakat di Kota Tanjung Balai
Adapun maksud tujuan sebagai upaya Polres Tanjung Balai dgn TNI dan Pemko Tanjung Balai dlm Pencegahan terhadap penyebaran COVID-19
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Nasib Manurung, SH, Padal IPTU E. Simanjuntak, KBO Sat Sabhara IPDA AWALUDDIN dan Ipda H. Karo-Karo beserta Personil berjumlah Polri. : 20 KODIM 0208/ASAHAN : 3 Pers, BPBD : 3 Pers, Pol PP : 4 Pers DISHUB : 3 Pers
Selanjutnya Mobil Double Cabin Sat Sabhara 2 unit Mobil patroli Sat Lantas 3 Unit, Mobil Patroli Satpol PP 1 Unit, Mobil Patroli BPBD 1 unit, Masker 150 buah, Speaker Active V8 1 unit
Dan Memberi himbauan kpd warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara (5M), Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan, Mengurangi Mobilitas
Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yg bersifat mendidik (Edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tdk menggunakan masker dan tdk jaga jarak
Membagi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan
Adapun hasil kegiatan Jumlah total pelanggaran yg ditindak 103 Pelanggaran
Tdk gunakan masker 74 Orang
Kerumunan/tdk jaga jarak : 29, Dll : Nihil
Sanksi yg di berikan total : sanksi
Adm nihil Teguran 73 Tindakan fisik ( push up dll) : 30, Denda nihil orang dan uang Rp. Nihil, Kerja sosial / menyanyikan lagu kebangsaan Dll
Selanjutnya Pembagian Masker
giat pembagian masker kepada masyarakat : 120
Adapun Kegiatan selesai pada pukul 11.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.
(DL/bn)