BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – M.Aji Sapril Hasibuan alias Sapil (24) terekam cctv saat melakukan tindak pidana pencurian uang melalui ATM BNI milik Raudoh Pohan seorang ibu rumah tangga beralamat jalan keramat kubah, pada kamis (2/10/21) sekira pukul 23.00 Wib di jalan Gereja Kec. TB Selatan Kota Tanjungbalai
1 Unit HP Vivo beserta kotaknya yang di beli tersangka dari uang milik korban yang di ambil pelaku dari ATM, yang di lakukan tersangka M.AJI SAPRIL HASIBUAN alias SAPIL sebesar Rp.5.050.000,- dengan cara kejadian tersebut berawal pada saat atm korban terjatuh di lantai selanjutnya saksi MELINDA SINAGA mengambil atm tsb lalu menitipkan atm tsb bersama obat-obatan kepada tersangka M.AJI SAPRIL HASIBUAN alias SAPIL
Selanjutanya tersangka M.AJI SAPRIL HASIBUAN alias SAPILtersebut memberikan obat tersebut namun tidak memberikan atm milik korban. Kemudian korban merasa atm nya hilang lalu membuat atm baru, ketika melakukan pengecekan saldo, saldo atm korban Berkurang Rp.5.050.000,-, Akibat kejadian tsb korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.
Berdasarkan Laporan tsb, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai IPTU EKO ADY RANTO,S.H.,M.H melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara tersebut
Kemudian diketahui melalui rek cctv bahwa pelaku yang melakukan pencurian melalui atm Korban Adalah seorang laki-laki yang bernama M.AJI SAPRIL HASIBUAN alias SAPIL, lalu pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pkl.23.00 Wib, Personil Opsnal sat reskrim polres tanjung balai mendapat informasi bahwa tsk *M.AJI SAPRIL HASIBUAN berada di jln.Jend.Sudirman KM.5 Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ,
lalu Personil Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju tkp yang dimaksud di pimpin kanit IDIK II Sat Reskrim dan sekira pkl.23.50 Wib tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti 1 Unit Hp merk Vivo beserta kotaknya yang di beli tsk menggunakan uang korban yang di ambilnya dari atm korban, selanjutnya langsung membawa tersangka berikut barang bukti ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .
(DL/bn)