BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Lagi oknum JD Tambunan anggota kepolisian resor Tanjungbalai ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
JD diduga menguasai narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan plastik berwarna merah, JD tidak berkutik saat ditangkap di salah satu sebuah hotel di KM 7 Sudirman Tanjungbalai. Dengan tangan diborgol JD tertunduk lesu didalam sebuah mobil.
Penangkapan JD dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun Hadi belum bisa memberikan penjelasan terperinci.
“Iya betul, masih dikembangkan dan didalami.” singkat Hadi. Minggu (26/9).
Sebelumnya Poldasu menangkap delapan anggota kepolisian resor Tanjungbalai yang terlibat jaringan narkotika Sabu seberat 57 Kg pada 19 April 2021. (Red)







