Pokja Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa tidak memenuhi Syarat kualifikasi, Pemko Tanjungbalai tidak layak untuk Melaksanakan Proses Pemilihan

0
453

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Pasca pengumuman pemenang beberapa Lelang Kegiatan di situs LPSE Kota Tanjungbalai, menurut pantauan Dahman Sirait selaku Wakil Rakyat yang terpilih dari Dapil Daerah Pemilihan I Kota Tanjungbalai menyatakan

Bahwasanya ditemukan ketidak profesional dan tidak mampuan pada personil Pokja Pemilihan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Calon Penyedia Barang dan Jasa di Lingkungan Pemko Tanjungbalai, pasalnya menurut beliau bahwa penyedia yang di tetapkan menjadi pemenang tidak memenuhi syarat kualifikasi.

Seperti yang tertuang dalam Perpres 12 Tahun 2021 yaitu terkait permasalahan Kantor atau tempat usaha, menurut ketetapan peraturan yang menyebutkan bahwa Kantor / tempat Usaha haruslah bersifat tetap dan jelas dengan berstatus milik sendiri atau sewa.

Namun kenyataannya dilapangan seperti hasil pantauan dan monitoring Anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut, ditemukan bahwa kantor yang menjadi pemenang tidak sesuai amanat undang-undang dan Dokumen Lelang

Ada yang tempat kantornya berupa panglong ada rumah tempat tinggal dan ada juga bertempat kantor cafe/warung, miris kita melihat kinerja Pokja Pemilihan di Kota Tanjungbalai ini,”Ungkap beliau

Padahal, lanjut dahman seperti yang dilansir berita beberapa hari yang lalu Komisi A dan Komisi C DPRD Tanjungbalai melakukan rapat kerja dengan pokjamil pada rabu 7 juli 2021 dahman Sirait yang memimpin rapat pada saat itu.

Menyampaikan kepada Pokjamil dalam melaksanakan Pelelangan harus memiliki integritas, terkait evaluasi kepada calon penyedia harus berlaku objektif bertindak sesuai norma, nilai serta prinsip pengadaan barang dan jasa” ungkapnya

“Kalian diberi amanah untuk mengelola uang Rakyat jangan cederai hati rakyat hanya demi keuntungan Pribadi,”katanya pada rapat pokja saat itu

Dahman juga mengatakan Pokja pemilihan memastikan pelaku usaha yang akan menjadi penyedia barang dan jasa harus mempunyai kemampuan untuk menyediakan barang dan jasa,seharusnya pokja itu mengikuti aturan yang ada dan bukan asal tunjuk, terkesan semua sudah diatur pemenang lelangnya,”Ungkapnya

Untuk itu wakil rakyat ini meminta kepada Plt.Walikota Tanjungbalai untuk melakukan pembinaan terhadap Personil Pokja, dan terlebih lagi kepada Kepala BPBJ dan Sekdakot Tanjungbalai, kalau perlu mereka ini di evaluasi saja atas jabatannya karena sudah terlalu masiv dan terstruktur permainan lelang di Kota kerang Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini.

Dan berharap besar menggantungkan kepada Bung Waris agar nantinya bisa mengurai permasalahan ini,” Tutup Dahman mengakhiri (Red/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini