BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Polres Asahan lakunan Reka ulang adegan Ulang (rekontruksi) pembunuhan terhadap salah salah satu warga Asahan belum lama ini dihalaman belakang Polres Asahan pada Kamis demikian pantauan Awak media di Mapolres Asahan (24/6/2021).
Selain kedua keluarga dari masing masing Pelaku dan korban pembunuhan , sejumlah anggota Kepolisian dari Unit Jatanras ,Kejaksaan Negri ,Penasihat hukum dan sejumlah awak media tampak hadir dalam rekontruksi itu.
Diketahui dari sejumlah keterangan warga yang tinggal di kawasan terminal Madia Kisaran ,perkelahian yang menimbulkan kehilangan nyawa korban berisial TI (43) Warga Kisaran dengan sejumlah pemuda itu berada dikawan Halaman Komplek Graha tak jauh dari Komleks Terminal Madia Kisaran , korban kehabisan darah setelah diduga terluka parah oleh sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku didepan teman teman korban pada bahagian pangkal paha pada malam hari belum lama ini , sejumlah masyarakat sekirar menyayangkan kejadian itu ,setelah kronologis awal percekcokan mulut antar pelaku dan korban di dalam sebuah warung minuman tradisional di kawasan kebun sawit Komplek Graha.
Informasi juga diterima diduga ada perseteruan dan silang pendapat antar korban dan pelaku yang disebut sebut sebagai anggota organisasi kepemudaan tertentu ,terkait lahan Parkir dikawan kota kisaran beberapa tahun lalu.
Di duga akibat silang pendapat itu berbuntut panjang hingga gilanya nyawa korban ,keluarga korban sempat histeris menhadapi peistiwa yang menimpa anggota keluarga mereka.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Asahan Ramadani SH.MH melalui Kanit Jatanras Iptu Mulyoto SH benarkan Rekontruksi itu , untuk melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum JPU , sebab pelaku bisa saja terjerat hukum dengan ancaman Kurungan Badan lebih dari 10 tahun.kata Mulyoto.(ZN/Red/BN)