Rakyat Minta Kapoldasu dan Kapolri Terbitkan DPO Saksi Oknum DPR AsahanTersangka Bandar Judi Yang Dijamu Bupati Asahan

0
60

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN- Maraknya sejumlah Protes Masyarakat yang masih berseliwerannya Oknum Anggota DPRD Asahan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Judi Sabung Ayam yang Disuguhi makanan dan minuman enak di rumah bupati Asahan beberapa waktu lalu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Asahan Arbin Tanjung menyebutkan ” Oknum DPR itukan masih status tersangka belum ada putusan pengadilan mengatakan dia (PP) sebagai tersangka,

Lagi pula dia datang kerumah bupati sebagai Pengurus PSSI Asahan jadi wajarlah dihargai sebagai tamu ,’ demikian dikatakanya saat di konfirmasi Awak media pada Senin 7 September 2026 sekira Pukul 17.20 .WIB.

Dalam kegiatan itu para atlit Pemain Bola Kaki Asahan berkunjung ke Rumah Dinas, tidak ada maksud lain dalam acara itu , tambah Tanjung.

Dalam sejumlah Protes Masyarakat Asahan meminta Kapoldasu dan Kapolri Terbitkan Daptar Pencarian Orang kepada sejumlah saksi dan tersangka yang kabur selama hampir dua tahun di Setiap Pokres se Indonesia , sebab dia Tersangka yangvkabur ditangkap bersama dengan Oknum Anggota DPR yang saat ini berkeliaran lenggang kangkung menjadi Ganjal Pajar Prianto Anggota DPR jadi tersangka tak disidang sidangkanboleh Pengadilan Negri .

Sementara itu dalam sejumlah kutipan berita media Online menyebutkan menyebutkan , Kasus dugaan perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Golkar berinisial PP, belum juga masuk ke persidangan, meski status tersangka telah ditetapkan sejak April 2025.

Padahal, penggerebekan yang dilakukan Polres Asahan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, pada Minggu (20/04/2025) sempat menghebohkan warga. Saat itu polisi mengamankan delapan orang, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk PP yang diduga sebagai penyedia tempat.

PP sendiri dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Hingga Sabtu (05/09/2026), tersangka disebut masih bebas beraktivitas. Warga bahkan mengaku melihat PP tertangkap kamera duduk bersama Kapolres dan Bupati Asahan dalam sebuah acara di Rumah Dinas Bupati.

“Polisi tidak boleh kalah dari terduga penjudi perusak generasi muda,” ujar Zn, warga Asahan yang dimintai komentar.

Zn mempertanyakan lambannya penanganan perkara tersebut. “Dua tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan namun negara tidak mampu menyidangkan satu anggota DPRD. Seolah hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kehadiran PP di acara resmi pemerintahan. “Terlihat PP yang sudah menjadi tersangka duduk satu meja dengan Bupati dan Kapolres Asahan seolah kebal hukum dan tak merasa malu,” katanya.

Zn berharap Kejaksaan Negeri Asahan bersikap tegas. “Saya berharap jaksa tidak hanya mampu menuntut rakyat yang hanya mencuri berondolan sawit, sementara anggota DPRD yang kaya tak mampu disidangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Asahan, Evi Pane, pada Maret 2026 menyatakan bahwa terkait penangguhan hukum anggota DPRD tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan mengakui pernah menjadi penjamin.

Hingga berita ini diterbitkan, SumutPro.com masih berupaya mengonfirmasi perkembangan berkas perkara kepada Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan, apakah sudah P21 atau masih dalam tahap penyidikan.nal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini