[BREAKING NEWS] KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai Syarial Jadi Tersangka

0
409

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers virtual yang dilakukan KPK pada Kamis (22/4/2021) malam.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup kami menetapkan tiga tersangka yaitu SRB, MH, MS,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (20/4/2021) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Syahrial Batubara di rumah dinasnya yang berada di Jalan Sriwijaya, Keluarahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB.

Sehari setelah OTT tersebut, seorang penyidik kepolisian di KPK juga ditangkap karena diduga meminta uang dengan nominal hampir Rp1,5 Miliar kepada Syahrial. Penyidik itu menjanjikan Syahrial akan menghentikan kasusnya apabila membayar uang tersebut.

Firli menegaskan, pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap hal tersebut. Ia pun berjanji akan segera memberi info ketika penyelidikan sudah membuahkan hasil.

“KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” ucap Firli.

Untuk ketiga tersangka yang baru ditetapkan, Firli menambahkan, ketiganya akan menjalani isolasi terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran COVID-19.(red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini