BALAINEWS.CO.ID,Tanjungbalai – Beredar informasi melalui media online Petugas Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) Klas II B Tanjungbalai temukan narkotika jenis sabu dan tiga butir ekstasi didalam kamar mandi saat melakukan razia pada selasa malam (6/4/2021 ) yang lalu rajia rutin dilakukan secara gabungan bersama personel TNI, Polri, dan BNN.
Bahwa ditemukan narkotika jenis sabu dari salah seorang Warga Binaan didapati di dalam bak mandi yang berada di kamar nomor 5 blok E ” Ungkap Kalapas Tanjungbalai Muda Husni didampingi Andi Gutom,SH Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, pada wartawan diruang kerjanya pada kamis (8/4/21) siang
Dikatakannya ditemukan serbuk putih seberat 32,2 gram, selanjutnya ditemukan juga diduga tiga butir pil ekstasi, timbangan elektrik hp dan sajam yang diperoleh dari salah seorang warga binaan inisial (S)”atas keterangannya bahwa barang haram tersebut diperoleh dari luar lapas dengan cara melemparkan dengan alat pemberat melewati tembok lapas itu,kemudian pihak lapas juga melakukan tes urine kepada warga binaan kamar 5 blok E, bahwa 17 orang positif pemakai narkoba,
Maka dalam hal diberikan tindakan tegas bagi napi yang melanggar aturan, dan persoalan ini sudah dilimpahkan kepada pihak kepolisian Resort Tanjungbalai untuk diadakan penyelidikan yang mendalam
Kalapas menambahkan sangat berterima kasih jika ada informasi yang didapat dari rekan pers demi memperbaiki kinerja lembaga ini agar lebih baik lagi dikemudian hari.ujarnya mengakhiri (Red)