Warga Sei Dua Hulu Keluhkan Bau Limbah Diduga dari Pengolahan Pabrik

0
811

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Perayaan hari Raya Idul Fitri 1442 H warga Dusun II, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat terganggu Oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, pasalnya warga sekitar dikejutkan dengan menghitamnya aliran air sungai, diduga tercemari oleh aktivitas limbah Pabrik. Atas perihal itu, aktivitas warga setempat menjadi lumpuh, karena takut untuk menggunakan air sungai yang beracun untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Syahmadon(50) warga Dusun II kepada awak media pada jumat 14/5/21 menjelaskan, air limbah yang mencemari sungai kami sengaja dibuang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Demi mementingkan keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan dampak yang akan terjadi dari zat beracun limbah, ada oknum diduga sengaja membuang limbah dari hasil aktivitas pabrik ke sungai daerah kami. Limbah yang mencemari sungai, kami duga berasal dari arah atas ataupun hilir. Karena saya dan masyarakat, menaiki sampan beberapa kali menelusuri sumber limbah sampai kearah hilir, namun dipertengahan kami kehilangan jejak. Pembuangan limbah juga sudah lima kali dibuang, air sungai mulai menghitam diwaktu malam, sampai 3 hari kedepan, “ujarnya.

Syahmadon yang juga saksi mata menambahkan, Kami menduga sumber limbah yang mencemari sungai, bersumber dari aktivitas pabrik disekitar hilir sungai bandar jaksa ini. Banyak masyarakat yang resah karena limbah ini “Bang. Dampak pencemaran sangat luas, dari hulu sampai ke hilir sekitar 15 KM kurang lebih. Sungai ini merupakan sumber kehidupan kami, aktivitas masyarakat seperti mandi, mencuci dan sholat selalu menggunakan air sungai. Semenjak air sungai tercemar limbah, aktivitas masyarakat lumpuh dan kami kesulitan, apalagi saat ini merayakan Hari Raya idul Fitri 1442 H. Bukan hanya itu banyak ikan yang mati dan mengambang dipermukaan air sungai ini.

Diwaktu yang sama Adi Syahputra Nasution(25) tokoh Pemuda Desa Sei Dua Hulu menjelaskan, sangat menyayangkan sikap oknum yang tidak bertanggungjawab atas pembuangan limbah ke sungai. Sungai ini adalah sumber hidup hajat orang banyak, perbuatan pencemaran ini adalah bentuk kejahatan pidana. Kita berharap pihak – pihak yang berwenang, baik itu pihak kepala Desa, pihak kecamatan, pihak Polsek Kecamatan Simpang empat supaya mengusut tuntas masalah masyarakat ini.

“Banyak pihak-pihak yang dirugikan, akibat dari pembuangan limbah ataupun pencemaran lingkungan sungai. Akibatnya selain masyarakat setempat, ekosistem habitat hewan yang hidup disungai juga banyak yang mati karena keracunan, seperti ikan, udang dan lainnya. Sehingga masyarakat nelayan tidak bisa bekerja untuk menjaring ataupun memancing ikan sebagai lauk yang dimakan, “ungkapnya.

Adi Syahputra yang merupakan mantan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Muslim Tanjungbalai(PERMATA) juga menjelaskan, Saya dan masyarakat berharap segera usut tuntas oknum intelektual dalang dari pembuangan limbah di aliran sungai Bandar Jaksa ini. Karena dampak yang ditimbulkan sudah sangat meresahkan masyarakat yang mengganggu hajat hidup orang banyak.

“Kita sama-sama mengetahui pemberlakuan hukum sangat penting untuk ditegakkan dalam sistem kehidupan. Maka saya berharap, agar oknum tidak bertanggung jawab dalam pencemaran sungai dengan limbah, dapat diberikan sanksi hukum yang berkeadilan. Agar kedepannya tidak melakukan perbuatan melawan hukum untuk kedua kalinya. Dalam waktu dekat ini, jika memang persoalan limbah terus berkepanjangan, maka kami akan mengadukan masalah ini langsung kepada Bupati Asahan yaitu Bapak Surya, “pungkas Adi mengakhiri argumennya.

Sementara Kades Desa Sei Dua Hulu saat dikonfirmasi melalui pesan Watshapp menerangkan, Sekarang saya dengan kades simpg 4 sedang mencsri dari mana asal limbah tersebut. mungkin hari ini, kami akan menjumpai Bapak Camat Simpang Empat untuk membahas tentang pencemaran air tersebut(Gus/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini