Dikabarkan Kedua Terduga Pelaku Pembakaran Monza TPO diamankan di Polres Tanjungbalai Seorang Mantan Kepling

0
107

BALAINEWS.CO.ID, TANJUNGBALAI – Dikabarkan kedua orang terduga pelaku pembakaran Pasar TPO atau Monza yang merupakan Pasar terbesar pakaian bekas impor, berhasil diamankan ke Polres Tanjungbalai, Senin (31/3/2025).

Kedua terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Menurut keterangan dari warga, salah satu pelaku merupakan mantan kepala lingkungan dan warga Haji Adlin Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjungbalai.

Seorang warga yang tidak ingin nama nya disebutkan mengatakan, sekitar Pukul 19.00 WIB, salah satu pelaku sempat ditegur warga karena dicurigai menyiramkan sesuatu ke sekitaran kios miliknya.

“Kami tanya ngapain, jawabnya lagi menyiram tanah kuburan untuk mengusir dila api (istilah orang batak yang artinya lida api). Selanjutnya pada pukul 03.47 WIB, api mulai membesar sehingga kami curigai pelakunya mereka,” katanya.

Kedua pelaku sempat melarikan diri menuju Jalan Jendral Sudirman KM. 6 Kecamatan Datuk Bandar namun berhasil diberhentikan warga dengan cara menabrakan kendaraan dan salah satu pelaku nyaris babak belur dihakimi massa.

Sekitar dua ratus kios pakaian bekas habis terbakar dan kerugian ditaksir hingga Milyaran Rupiah. Kejadian ini merupakan kali ketiga terjadi setelah 5 tahun yang lalu juga sempat menghanguskan separuh dari kios yang ada.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Saat ini kasus kebakaran di pasar TPO masih ditangani pihak kepolisian Polres Tanjungbalai. Dan terkait hal tersebut pihak kepolisian juga belum berhasil dikonfirmasi hingga menunggu keterangan resmi pada kejadian insiden kebakaran tersebut.red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini