BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Pembahasan Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jangan seperti ” Menggantang Asap ” hal ini diucapkan Anggota DPRD Tanjungbalai Andi Abdul Rahim, SE dari (PPP) pada agenda rapat diaula I DPRD jalan jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Senin (23/8/21)
Dikatakannya Istilah “Mengantang Asap” ialah ketika menyampaikan pada Nota Pengantar Walikota Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, yang artinya semua mau dikerjakan namun hasilnya nanti tidak sesuai dengan yg direncanakan,
Beliau juga meminta kepada pemerintah kota harus fokus pada program skala prioritas terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah namun bukan berarti mengesampingkan program yg lainnya,”Ungkap Andi dihadapan para Anggota DPRD, Forkopimda dan OPD yang hadir.
” Mengingat RPJMD merupakan program kerja rencana pembangunan daerah, capaian kinerja kepala daerah selama menjabat dan juga merupakan kompilasi janji Kampanye Kepala Daerah terpilih, maka RPJMD ini harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan Ril Pemerintah Kota Tanjungbalai, khususnya sejak terjadinya masa pandemic Covid-19 hingga antisipasi memasuki masa pasca pandemi kedepan,
Target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan pada periode ini serta tidak menghilangkan urgensi kebutuhan masyarakat diantaranya ialah fokus penanganan banjir, akses mendapatkan air bersih, pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, pendataan masyarakat miskin yg update, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, “Tegas Andi
Andi Abdul Rahim, SE Wakil Ketua dari PPP mewakili dari Fraksi pendekar keadilan ini meminta kepada pemerintah kota untuk membuat garis-garis besar program skala prioritas yg harus dikerjakan di tahun 2022,2023 dan 2024 sehingga nantinya diakhir masa jabatan periode kepala daerah terpilih akan tercapai dengan baik sesuai dengan yg kita harapakan bersama.
” Yakni menempatkan ASN sesuai dengan Kompetensi nya, penertiban galian c, penataan kota yg tertib dan teratur, fokus terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) yg sudah ada dan mengkaji ulang seluruh perjanjian HGU maupun HGB yg akan berakhir ditahun 2023 demi kepentingan masyarakat dan menyelamatkan seluruh aset daerah,”harapnya
Pada agenda rapat dihadiri Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib S. Ag, MM , Fraksi Golkar, PKB, Nuraini Indonesia Raya, Pendekar Keadilan Serta Kepala OPD Pemko Tanjungbalai, Lurah Sekota Tanjungbalai dan insan pers.
(DL/bn)