BALAINEWS. CO. ID, Tanjungbalai – Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan kegiatan Senin 23 Agustus 2021 Pukul 08.00 WIB Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai Keliling Kota Tanjung Balai.
Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19.
Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. SIAHAAN, SH.l, KBO dan Para Kanit Sat Lantas Personil Sat Lantas.
Himbauan Keliling dan Penerangan Kepada masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Adapun himbauan yang diberikan pada masyarakat yang Melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
Anak sekolah yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah, himbauan tersebut Agar Tetap Menggunakan Masker dan Pakaian Lengan Panjang Saat Beraktifitas diluar Rumah, agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona, lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air Bersih yang Mengalir.
Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang Tidak Ada Keperluan Penting agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat.
Agar Tetap Menjalankan Physical distancing & Sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.
Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.
Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.
(DL/bn)