Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Dharma : Nyatakan Bahwa Pihak nya Siap Tanggung Jawab Penggunaan Dana Hibah Yang Telah Diterima

0
263
Oplus_131072

Ket Foto : Saat Keterangan Pers Direktur Politeknik Tanjungbalai/ist

BALAINEWS.CO.ID
TANJUNGBALAI – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Inspektorat Tanjungbalai turun langsung ke Politeknik Tanjungbalai untuk menyelidiki laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dari Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2022, Selasa (3/9).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
Kanit Tipikor, Iptu Demonstar, menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak awal Januari 2024 berdasarkan pengaduan masyarakat. Timnya telah memeriksa banyak pihak dan saat ini tengah meminta audit investigatif dari Inspektorat untuk memastikan transparansi penggunaan dana hibah.
Iptu Demonstar menambahkan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penyelidikan serupa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka hanya berfokus pada pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Politeknik Tanjungbalai.
Kepada awak media Direktur Politeknik Tanjungbalai, Budi Dharma membenarkan kedatangan pihak Inspektorat dan Polres Tanjungbalai untuk melakukan audit. Budi Dharma menyatakan bahwa pihaknya siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang telah diterima.
“Ia berharap proses audit dapat membuktikan bahwa penggunaan dana telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tandasnya
Pemeriksaan ini terjadi hanya dua hari setelah aksi unjuk rasa unik yang dilakukan oleh Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Kota Tanjungbalai. Pada 2 September 2024, para aktivis melakukan protes dengan cara memasuki peti es sebagai simbol penekanan terhadap dugaan korupsi di Politeknik Tanjungbalai.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas penyelewengan dana hibah sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga melibatkan oknum tertentu. Dalam demonstrasi tersebut, para peserta menuntut agar Kejaksaan Negeri Tanjungbalai segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi.
Mereka menilai kasus ini memerlukan perhatian serius dan penanganan yang cepat. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yulianti Ningsih, melalui Kasi Intelijen, Andi Syahputra Sitepu, menjelaskan bahwa laporan telah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menghindari duplikasi pemeriksaan.
Aksi unik para demonstran berhasil menarik perhatian publik dan menegaskan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya kasus korupsi, terutama di sektor pendidikan. Para demonstran berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya.
“Seret para koruptor ke meja hijau, bersihkan dunia pendidikan dari korupsi,” tegas salah satu demonstran.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini