BALAINEWS.CO.ID
TANJUNGBALAI – Kembali mencuat aroma dugaan uang panas yang masuk kekantong oknum pegawai Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Kelas IIB TPI Tanjungbalai Asahan yang melibatkan pihak ketiga mencapai puluhan juta.
Menurut beberapa sumber, beragam modus yang dilakukan oleh oknum pegawai Imigrasi bersamaan dengan pihak ketiga yang menerima uang diluar dari ketentuan pemerintah, dengan cara melakukan pungutan liar bagi warga yang sedang berurusan dikantor Imigrasi Tanjungbalai-Asahan.
Tindakan dugaan pungutan liar itu terjadi setiap harinya tanpa pengawasan yang ketat, sehingga oknum pegawai imigrasi melalui pihak ketiga selalu mengambil kesempatan dan keuntungan ketika warga yang berusia 17 tahun atau dikategorikan sebagai anak di bawah umur selalu dikenakan biaya tambahan di Pelabuhan Teluk Nibung, dalam kasus yang lain warga yang melakukan pengurusan paspor yang paspornya tertanda dengan Cap palsu dilembaran paspor juga dikenakan pungli, Paspor yang dikeluarkan dari luar daerah yang melakukan keberangkatan dari Teluk Nibung ke Negara Malaysia dikenakan ratusan ribu hingga jutaan rupiah, bagi pemegang paspor baru/ perdana yang ada Visa nya juga dikenakan ratusan ribu rupiah.
Lebih lanjut dikabarkan warga yang ingin menyambung paspor akan tetapi tidak ada cap masuk dari pelabuhan juga dibebankan biaya tak terduga, modus selanjutnya yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Imigrasi dan pihak ketiga, bagi pemohon yang berasal dari luar Daerah Semisal dari Simalungun, Sergei, Deli Serdang, Kota Binjai, Langkat dikenakan pungli ratusan ribu, berbeda hal bagi warga yang berasal daerah Medan, Aceh, dan Riau biaya pungutan liarnya bervariasi hingga jutaan, dan bagi warga yang melakukan Penyambungan paspor yg ada permitnya juga tidak terlepas dari pungutan liar.
Sementara itu, via Telepon Kasi Lalin Imigrasi Tanjungbalai – Asahan Yogi saat dikonfirmasi membantah informasi tersebut.
“Kalau dari kami tidak ada minta-minta seperti itu bang, siapa nama petugasnya yang minta sampaikan saja ke saya, konfirmasi. Untuk pemberitaan monggo bang, salam kenal ya bang”. Ucap Yogi. Jumat, (23/8/2024).
Polres Tanjungbalai OTT Oknum Pegawai Imigrasi Tanjungbalai – Asahan
Pada akhir tahun 2022 Polres Tanjungbalai pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang PNS berinisial B yang disebut-sebut terlibat dalam aksi suap calo pasport di Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Tanjungbalai Asahan,
Dari beberapa sumber yang diperoleh oleh media, B yang menjabat sebagai Kasi Lalin Imigrasi Kelas IIB tersebut, diamankan dalam OTT bersama dua rekannya yang merupakan calo pasport dengan barang bukti uang berjumlah puluhan juta rupiah.(Red)