BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Puskesmas Pembantu (Pustu) Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara kibarkan bendera koyak juga kusam sejumlah aktivis di Asahan minta bupati Asahan Copot Kepala Pastu karena dinilai mengangkangi UU Nomor 24 Tahun 2009 demikian dikatakan sejumlah warga di Asahan pada Jum’at (3/11/2023)
Perbuatan Kepala Pustu tidak dapat ditolelir sebab, selain mengibarkan bendera koyak (Robek) pada malam hari ,Pustu juga diduga mengoperasionalkan BRI Link yang tak lengkap izin (Ilegal) dari dinas Badan Aset Pemkab Asahan (Aset Negara)
Informasi yang berhasil di himpun awak media, situasi itu sudah berlangsung cukup lama terkesan oknum kepala Pustu di Desa itu terkesan Kebal Hukum dan diduga tidak takut akan sangsi sangsi hukum yang diatur dalam UU dan tata tertib penggunaan lambang negara .kata GS selaku Aktifis di Asahan.
Seharusnya Pemkab mampu mendeteksi lebih awal agar situasi yang dianggap melecehkan lambang Negara itu ,atau mungkin saja Pemkab tidak mensosialisasikan tentang tata tertib menggunakan lambang negara di halaman kantor pemerintahan atau memang ada unsur kesengajaan sehingga hal itu sangat mudah terjadi Kata MS (32) Selaku Warga
Jika Pemkab tidak menindak tegas situasi itu bisa saja hal lebih buruk bisa saja dilakukan di kantor kantor pemerintahan di wilayah kerja Pemkab Asahan.(nal)