BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Laporan terhadap H. Waris Thalib, S.Ag Walikota Tanjungbalai yang diduga sebar kabar hoax atau palsu naik ketahap penyelidikan.
Ade Agustami Lubis ketua Organisasi Bantuan Hukum Posbakumadin Tanjungbalai mengungkapkan, Laporan terhadap Waris Thalib Walikota Tanjungbalai yang diduga sebar kabar hoax atau palsu sudah naik ketahap penyelidikan.
“Penyidik Reskrim Polres Tanjungbalai sudah naikkan status laporan kami tertanggal 2 Mei 2023 terkait dugaan Waris Thalib Walikota Tanjungbalai sebar kabar hoax atau palsu melalui media elektronik akun face book Pemerintah Kota Tanjungbalai, ke tahap penyelidikan”. Ungkap Ade (11/5/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Ade, besok hari Jumat 12 Mei 2023 kami diundang pihak Reskrim Polres Tanjungbalai untuk dimintai klarifikasi atau penjelasan berdasarkan surat panggilan nomor B/454/V/RES/.1.24./2023/Reskrim.
“Pemanggilan terhadap pihak-pihak merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Begitu ada pengaduan masyarakat, maka dilakukan penelaahan baru kemudian dinaikkan ketahap penyelidikan, yaitu melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor H. Waris Thalib”. Jelas Ade. (Red)