BALAiNEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Guna mencegah masuknya PMI ilegal narkoba maupun ballpres barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah hukum perairan polres tanjung balai, Sat Polairud laksanakan pengawasan ketat, Jum’at (18/112022)
Giat patroli perairan yang dilakukan Sat Polairud guna menjaga wilayah hukum perairan polres tanjung balai agar terhindar dari keluar masuk barang yang melanggar hukum.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai saat dikonfirmasi mengatakan,”Sebelum melaksanakan tugas patroli perairan terlebih dahulu team yang diawaki team Regu II AIPTU HOLID dan AIPDA S. BUTAR-BUTAR,S.H. melakukan pemeriksaan Kapal Patroli II- 1023, untuk menjaga keselamatan saat berlayar dilakukan pemeriksaan.”ucap kasat
“Dalam giat tsb sekira pukul 14.23 Sat Polair mencurigai satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan tanjung balai, maka dilakukan pengejaran terhadap kapal tsb, beberapa menit melakukan pengejaran kapal berhasil dihentikan.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal dari hasil pemeriksaan tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai NURDIN dengan abk 2 orang dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Muatan kapal fiber berisi ikan. “Ucap kasat.
“Kemudian kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar segera mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
Lebih lanjut Sat Polairud polres tanjung balai menghimbau nelayan agar menjadi mitra polri dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Penyalahgunaan / menimbun BBM ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,barang2 illegal seperti Ballpress dan NARKOBA demi memelihara situasi Kamtibmas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi berpesan Sehubungan belum dibuka (beroperasi) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak Resmi/tangkahan masyarakat dan Sebungan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia tidak jauh,
memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya, Sat Pol Airud akan terus mengawasi perairan dengan melaksanakan Patroli secara Rutin, Terang AKP Sianturi.(bn/deva)