Anggota DPRD Tanjungbalai Komisi C Ketua Martin Chaniago dan Wakil Ketua Komisi C Mas Budi Panjaitan saat dikantor DPRD Tanjungbalai, kamis(15/9)/ist
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Martin Chaniago kesal meminta tegas pada APH agar melakukan pengawasan adanya dugaan pengerjaaan proyek peningkatan Jalan Rapat Beton di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar terkesan asal-asalan.
Martin menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat pada saat inpeksi mendadak (Sidak) pada Rabu (14/9/2022) bersama Anggota Komisi C DPRD yang hadir, Husaini Sinaga Sekretaris, Mas Budi Wakil Ketua, Eriston Sialoho, Neni Kosasi dan Tedy Erwin, bahwa Proyek milik Dinas PUPR dengan pihak pelaksana CV. Torpan Jaya Anugrah dengan anggaran bernilai Rp 5.442.527.947.72 dikerjakan asal sehingga kwalitasnya buruk.
Anggota DPRD Komisi C saat sidak kelokasi dijalan sriwijaya,(14/9)
Kami menemukan bahwa adanya kejanggalan pengerjaan peningkatan Jalan Sriwijaya diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa ada pengawasan dari pihak-pihak terkait,Ucap Martin Chaniago di Ruangan Kantor DPRD Tanjungbalai kepada balainews.co.id, Kamis (15/9/22).
Martin juga menegaskan agar kontrol pengawasan dilakukan dengan ketat agar tidak terjadinya penyimpangan dengan menelan Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) milyaran rupiah tersebut harus dikerjakan sesuai dengan bestek,tukasnya
Sementara Wakil Ketua Komisi C Masbudi Panjaitan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pembangunan Jalan di Sriwijaya adalah proyek bukan perioritas. Masih banyak akses jalan umum yang sangat rusak parah yang butuh perhatian dan perbaikan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Jika anggaran ini dipecah-pecah maka akan bermanfaat sangat luas kepada masyarakat. Masih banyak jalan yang rusak yakni diPulau Simardan, Jalan MT Haryono Ujung, Jalan M Abbas depan MAN, Jalan HMD Kelurahan Selat Lancang, Jalan Sipori-pori dan banyak lagi yang harus diutamakan,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Budi bahwa Pengerjaan peningkatan Jalan di sriwijaya kurang maksimal, butuh ada perhatian dan pengawasan khusus dari Dinas PUPR. Maka dari itu, Ibu Tety selaku Kadis secepatnya melakukan monitoring dan evaluasi dari pengerjaan proyek ini.
“Jika memang ditemukan kesalahan yang tidak sesuai bestek, maka jangan dilanjutkan dulu sampai adanya pernyataan dari rekanan untuk sigap menanggapinya, “tegasnya.
Selanjutnya Kekesalan tersebut juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi C Husaini Sinaga, bersama dari Komisi C tidak mau adanya anggaran yang terbuang sia-sia ataupun adanya dugaan tukang-tukangan anggaran, sehingga pengerjaan tidak sesuai yang telah direncanakan.
Maka jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atas pengerjaan peningkat Jalan Sriwijaya, kami akan meminta Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk turut melakukan pengawasan dan identifikasi hasil pengerjaan proyek tersebut, jika adanya indikasi dugaan korupsi maka secepatnya dapat diproses dan diadili. Kita tidak mau ada masalah yang timbul belakangan hari demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang bermartabat,”fungkasnya.(BN/Red)