Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Saat Melakukan Patroli Perairan Guna Pemeriksaan
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai –
Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna dilakukan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.16 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melaut hendak nya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 18 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.16 Wib, kapal Patroli II- 1014
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 11,74027″ E = 99° 50′ 55,12513″, kapal tersebut dapat dihentikan,,” Kata Kasat.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Subandi. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung/Leif jeket,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(BN/dl)