Temu Pers DPD Partai Golkar Tetap Menghormati Proses Hukum Sedang Berjalan

0
118

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Menyikapi sebagai tersangka terhadap DS (37) Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi partai Golkar atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara TA 2018 oleh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. DPD partai Golkar Kota Tanjungbalai menyatakan sampai saat ini akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam temu pers oleh Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai Ade Fahriza didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Musa Setiawan, Wakil Ketua MPO Abdurrahman, Sekretaris Su’aib, dan Bendahara M. Syafii Sambas, serta Dewan Penasehat H. Maralelo Siregar, pada Rabu (10/5/2022).

Kami prihatin, semoga saudara DS diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalani oleh beliau” sebut Ade

Dalam temu pers di aula sekretariat partai Golkar tersebut Ade Fahriza juga menyatakan DPD partai Golkar Tanjungbalai menghormati dan mempercayai sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sesuai UU, terutama azas praduga tidak bersalah sehingga sampai saat ini DS masih kader dan pengurus partai Golkar Kota Tanjungbalai.

Kami sepenuhnya menghormati dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan serta tetap tunduk pada azas hukum praduga tidak bersalah” ucap Ade.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Hukum dan Ham Musa Setiawan menyampaikan Partai Golkar telah menyiapkan tim pendampingan hukum untuk DS, apabila beliau membutuhkannya.

” Sampai Saat ini belum ada komunikasi dengan saudara DS, jika nanti telah ada komunikasi kami akan sampaikan dan siap untuk melakukan pendampingan jika beliau (DS) minta” sebut Musa Setiawan.(dl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini