BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai Razia Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong dan Balap liar di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai, Sabtu malam (12/3).
Terpantau dilapangan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada sabtu (12/3) pukul 20.00 Wib (malam minggu) dipimpin Langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH didampingi KBO, Para Kanit dan Personil Sat Lantas.
AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menyahuti laporan dan keluhan masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran anak anak remaja melakukan balap liar dan juga Pengendara Sepeda Motor yang memakai kenalpot Brong yang sengaja menggeber geber Sepeda Motornya sehingga membuat Kebisingan dan ketidak nyamanan bagi kendaraan di sekitar Kota Tanjungbalai.
Dalam kegiatan tersebut, 17 Unit Sepeda Motor berhasil diamankan dan dilakukan penilangan,”sekarang sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Tutur AKP Siahaan
Selanjutnya Kepada Pemilik kendaraan agar melengkapi surat surat kendaraan dan kelengkapan knalpot Standart Sepeda Motor, Semua kendaraan yang di amankan wajib mengikuti sidang, Terang Kasat Lantas.
(dl/bn)