Puskesmas Sei Dadap Kerab Kibarkan Bendera Malam Hari Diduga Kangkangi UU Nomor 24 Tahun 2009, Camat Ennggan Komentar

0
327

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Puskesmas Induk Sei Dadap di Desa Sei Kamah ll Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara selalu kibarkan Bendera di malam hari seperti yang terlihat pada 23 Oktober 2023 dan 1 Oktober 2023  sekira pukul 20.30 WIB

Kejadian itu dianggap warga , Kepala Puskesmas tidak Faham akan tata cara menggunakan Lambang Negara di kawasan Kantor Pemerintahan.

KS (40) menganggap Pemkab Asahan Gagal mensosialisasikan pentingnya menghargai lambang negara, Kepala Puskesmas diduga sembarangan menggunakan lambang negara ,padahal tidak sedikit biaya mengoperasionalkan kantor agar tertib aturan.

Sejumlah mahasiswa yang diwakili H Manurung berjanji akan membawa kasus dugaan Pelecehan lambang negara ini ke Komisi A DPRD Asahan sebagai bukti tambahan laporannya ke Polres Asahan agar hal ini tidak di turu kantor kantor pemerintahan di wilayah kerja  Pemkab Asahan.

Camat Sei Dadap Barni Simbolon SE.MM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya tidak memberi tanggapan walau tampak di layar android  Awak media sudah dabel  conteng biru

Warga berharap Bupati Asahan menindak tegas sikap dugaan Spelekan lambang negara diwilaya Kerja Pemkab Asahan agar Kepala Puskesmas dapat memahami arti Kemerdekaan NKRI  yang tidak mudah memperjuangkannya ,tidak sedikit nyawa dan air mata petuang bangsa mempertahankan Bendera Merah Putih tetap berkibar di dalam Dan Diluar Negri ,tambah H Manurung

Puskesmas Sei Dadap Kerab Kibarkan Bendera Malam Hari Diduga Kangkangi UU Nomor 24 Tahun 2009, Camat Ennggan Komentar.(Nal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini