Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil OPS Antik Toba 2022

0
154

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Satresnarkoba Ops Antik Toba 2022

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Kota Tanjungbalai, Selasa (1/3/2022) Pukul 11.00 Wib.

Kegiatan Konferensi Pers Pemusnahan Barang bukti hasil dari Ops Antik Toba Tahun 2022 oleh Polres Tanjungbalai.

Di kesempatan itu hadir Ketua DPRD Kota Tanjungbalai T.Eswin, Letda Laut (KH) Ruslan Abdul Gani mewakili Danlanal TBA, Mewakili Kajari Tanjungbalai, Bram Manalu, Mewakili Lapas Tanjungbalai Monang Saragih, Mewakili BNNK Tanjungbalai, Raja P. Sinabang, Mewakili Kabid Labfor Polda Sumut Husna Sari dan juga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Insans Pers.

Kapolres Tanjungbalai yang diwakili Waka Polres Kompol H.Jumanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih undangan yang telah hadir dalam pemusnahan Barang Bukti adalah hasil Ops Toba Antik dengan Barang Bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 92,8 Gram dan narkotika jenis Ganja 1,167,42 Gram.

Untuk itu mari bersama sama bahu membahu memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai ini dan kami juga secara Internal ditubuh Polri tidak segan segan nengambil tindakan yang tegas bila ada anggota yang coba bermain main dengan yang namanya narkoba,” tegas Jumanto.

Sebelum dilakukan pemusnahan Barang Bukti Tim Labfor Poldasu Husnah Sari melakukan pengujian Narkotika tersebut oleh tim penguji membenarkan,  maka Polres Tanjungbalai yang disaksikan para undangan yang hadir membakar semua Barang Bukti Narkotika tersebut.

(dl/bn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini