Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (/9/12/21)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Juliani Sitorus Honorer di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tanjungbalai dipecat dari pekerjaannya, pasalnya suami dari Juliani Sotorus keberatan terhadap istrinya saat disuruh untuk mengurus keperluan dokumen kantor ke pemko Kota Tanjungbalai.
Atas permasalahan tersebut DPRD Tanjungbalai menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) membidangi Ketua Komisi C Eriston Sialoho dan Teddy Erwin. Hadir dalam RDP itu Kadisnaker Tanjungbalai Ivan Zuhri, Bendahara Safari Sinaga dan beberapa staf Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Kamis (9/12/21) pukul 11:00 Wib
Pada RDP tersebut terungkap, kenapa terjadi pemecatan terhadap Juliani Sitorus, Menurut Safari bendahara Kadisnaker tanjungbala Juliany Sitorus dipecat karena ulah suaminya yang tidak senang istrinya diperintahkan ke Pemko.
Pada saat Safari Sinaga meminta kepada Juliany untuk pergi ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai untuk mengurus dokumen keuangan.
Atas hal itu, Fitra suami Juli Sitorus tidak terima hingga sang suami komplain, dan terjadi keributan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tersebut.
Safati menyampaikan awal mula sebenarnya, bahwa saudara Fitra suami Juli Sitorus meminta pada saya untuk tidak menyuruh istrinya saat melaksanakan tugas ke Pemko Tanjungbalai ,”terang Safari dalam RDP tersebut. Kemudian atas hal itu, Juli dipindahkan ke Bagian Tata Usaha.
Hal terrsebut Kadisnaker tidak terima juliani sitorus dipindahkan kebagian Tata Usaha tetap dibagian bendahara, namun suaminya tetap tidak terima.
Diakhir RDP Irvan Zuhri PLT Kadisnaker menyatakan Juli Sitorus tetap di pecat tidak ada tolrensi lagi untuknya, ” pungkas Irvan.
(Red/bn)