Usaha Tempat Pengolahan Ikan Asin di Kelurahan Pematang Pasir yang diduga warga menghasilkan limbah berbau.(balainews.co.id)
BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai – Ratusan warga Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai resah dengan Air limbah pengolahan ikan Asin yang berada disekitar jalan lingkar Kelurahan Pematang Pasir milik pengusaha (AM), (AW), (MU), (AS), (AT) yang mereka buang bersama-sama secara sengaja kesungai-sungai kecil.
Menurut penuturan salah seorang yang mewakili warga kelurahan pematang Pasir, Air limbah hasil pengolahan ikan asin itu sengaja dibuang oleh para pemilik usaha sehingga air sungai menjadi bau busuk.
“Diduga air limbah hasil pengolahan ikan asin itu sengaja dibuang oleh sipemilik usaha, sehingga sungai disekitar kelurahan ini mengalami aroma bau, bau limbah itu sudah sangat menyengat hingga tercium kedalam rumah kami”. Ucap Hubban Harahap, Kamis (25/3).
“Ditambahkan Hubban Harahap (50), warga kelurahan pematang Pasir Lingkungan IV sudah menyurati Pemerintahan Kota Tanjungbalai supaya Air limbah ikan Asin jangan di buang ke sungai secara langsung, seharusnya pemilik usaha tersebut dapat buat IPAL atau Bak tempat limbah, agar Air limbah yang bau itu dapat terkondisikan”, tambahnya.
Sementara Drs. Said Rolid, SH Penasehat Hukum warga yang terancam bau limbah pengolahan ikan asin itu menerangkan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan tempuh jalur hukum, apabila keinginan dan keluhan warga ini tidak terlaksana dengan baik”, singkat Said Rolid.
Terpisah Lurah Pematang Pasir, Boy Mursilo mengatakan secara tegas kepada awak media balainews.co.id, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak para pengusaha, serta masyarakat lingkungan IV, V, dan VII.
“Kita akan panggil pihak pengusaha dan warga sekitar supaya bauk busuk Air limbah ikan Asin yang di buang ke sungai dapat di atasi secara musyawarah, dan akan dibuat semacam, Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL”. Tegasnya. (RL/Red)