Kakan Kemenag Asahan Bantah Tudingan Pungli Dan Monev BOS 2024

0
248

Foto ilustrasi
BALAINEWS.CO.ID

ASAHAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan Dr.H.Saripuddin Daulay, M.Pd membantah tudingan masyarakat.

Terkait dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) atau terkait Pungutan Dana Evaluasi Monitoring (Monev) sebesar Rp. 250.000 per kepala sekolah yang dilakukan Anggotanya di wilayah kerja Kemenag Asahan hal itu dijawabnya melalui Pesan Wahtshap pada Rabu Petang Sekira Pukul 15.11 WIb (4/9/2024) ” Tuduhan itu adalah tidak benar dan Fitnah ” Tulis Saripudin.

Menurut MR (47) selaku pelapor kepada awak media mengatakan Pungutan itu terhadap dana Evaluasi dan Monitoring Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 250.000 rupiah / Madrasah Aliyah Swasta tahun anggaran dana Bos Ta. 2023 dan Ta. 2024.” hal ini sudah menjadi perbincangan hangat di mata Masyarakat.

Pelapor berjanji kepada awak media sedang mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pungli kepada awak media dan Kejaksaan Negri.

Masyarakat berharap Pihak Kepolisian dalam hal ini meminta Unit Tindak Pidana Korupsi bisa saja melidik situasi ini sebab tindakan pungli tergolong kejahatan Khusus yang bisa merusak sendi sendi Pemerintahan dan negara sepakat untuk memeranginya.

Kepada media MS juga sedang melakukan pendalaman dugaan ini hingga ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Sumatera Utara di Medan.(NAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini