Sejumlah Masyarakat Tunjukkan Tambang Diduga Ilegal Untuk Pelaksanaan Proyek Kementrian PUPR RI Di Bandar Pulau
BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Terkait protes dan keberatan sejumlah warga Asahan tentang Dugaan Kebal Hukumnya Sejumlah Sub Kontraktor PT Trimurti Perkasa yang diduga menjadi penadah tambang Ilegal yang mengunakan Material Batu Padas juga Pasir untuk Pembangunan Drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT)
Dari hasil kejahatan Minerba yang bernaung di Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp 56.462.623.000,00 di Desa Bandar Pulau Pekan – Ginting Malaha Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara pada 18/10/2023 sekira pukul 10.43 WIB lalu
Kapolres Asahan AKBP Rocky .H.M.SIK.MM bersama jajarannya berjani akan melakukan tindakan penyelidikan terhadap kasus itu, demikian dikatakan Kapolres Asahan saat menjawab wartawan melalui WhatsApp pada 26/10/23.
HS (30) didampingi (HM) selaku pelapor menyebutkan Sub Kontraktor menggunakan material Batu Padas dan Pasir dari Sejumlah titik di Kecamatan Aek Songsongan dan Bandar Pulau ,”saat saya tanya kepada Samsul Panjaitan, sub Kontraktor mengambil Padas dan Pasir dari tambang yang tidak resmi (ilegal).kata HS.
Menurut keduanya hal ini tak boleh dibiarkan pihak Polres dan Unit Reskrim harus segera bertindak dan segera menangkap Pelaku pelaku kejahatan Tambang ,jika tambang Ilegal yang digunakan untuk membangun drainase jalan berbiaya puluhan milyar rupiah ,sudah pasti kwalitas material buruk ,cacat mutu dan tidak akan bertahan lama.
Selain itu HM juga meminta Kementrian PUPR dan Dinas Bina Marga dapat menindak tegas dan jangan buru buru membayar nilai kontrak kepada sub kontraktor dan Kontraktor (PT Trimurti) sebelum pihak Kepolisian dan Kementrian Minerba mengecek material yang di keluhkan warga dan pelapor.
Proyek yang dinanti nanti selama 70 tahun oleh warga Bandar Pulau itu diduga dikangkangi aturan dan kwalitasnya oleh sejumlah sub kontraktor yang nakal, dalam waktu dekat HM dan HS akan melakukan aksi Protes di depan Kantor DPRD Asahan dan Kantor Bupati agar proyek itu ditunjau ulang keberlangsungannya.(nal)