Ket Foto : Tutup Acces Material Lumpur Tanggul Irigasi Sungai Aek Noto Yang Menutupi Acces Jalan Warga Setelah Berjalannya Proyek Normalisasi/ist
BALAINEWS.CO.ID, Asahan –
Proyek normalisasi jaringan irigasi Aek Noto di Desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang, Asahan dinilai telah mematikan acces lalu lintas warga menuju areal perladangan. Pasalnya, petugas pengawas proyek Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Cipta Karya Dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Utara senilai 193 .783.000 rupiah itu menutup tanggul yang selama ini merupakan jalur lalu lintas warga menuju areal perladangan dengan material lumpur yang dikeruk dari aliran sungai.
“Kami sudah berusaha meminta kepada pengawas proyek agar tanggul yang sudah 20 tahun lebih kami gunakan untuk jalur lalu lintas menuju perladangan itu tidak ditimbun dengan lumpur yang dikeruk dari aliran sungai jaringan irigasi. Namun permintaan kami itu ditolak pengawas proyek tersebut.
Padahal kami selaku petani sekaligus pemilik areal perladangan sudah sepakat agar material lumpur itu dibuang ke lokasi peladangan agar tidak longsor dan secepatnya kembali masuk ke sungai aliran irigasi.”ujar Sumiran, salah seorang warga pemilik areal pertanian petani kelapa sawit dipinggiran sungai aliran irigasi tersebut kepada balainews.co.id, Kamis (8/12) siang.
Sumiran mengatakan, mereka sangat menyesalkan sikap dan tindakan pengawas proyek normalisasi jaringan irigasi sepanjang 2500 meter senilai 193.783 000 rupiah itu. Karena sikap dan tindakan petugas pengawas proyek Dinas SDA Cipta Karya Dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Utara itu, tak hanya “mematikan” acces lalu lintas kami menuju perladangan, juga mengakibatkan timbulnya kerugian. Secara otomatis kalangan petani yang menggunakan acces jalan tersebut tidak dapat mengeluarkan komoditi hasil pertanian mereka.
Padahal, sebelum proyek yang dikerjakan CV Top 100 Meranti itu dimulai, kalangan petani dan warga sudah mengajukan solusi agar material lumpur yang dikeruk dari dalam sungai aliran irigasi tersebut dibuang ke areal perlandangan. Selain dapat menambah luas tanggul dan jalur lalu lintas warga, material lumpur tersebut juga dapat bertahan dan tidak kembali masuk ke sungai aliran irigasi sehingga kembali menimbulkan kedangkalan.
“Jika memperhatikan cara kerja mereka, inikan namanya asal – asalan dan membuat hasil pengerjaan proyek itu sia – sia. Karena Selain tidak memberikan nilai tambah, kehadiran proyek tersebut di sekitar areal perlandangan kami itu juga menimbulkan dampak buruk. Salah satu dampak buruk yang muncul, dengan tidak bisa keluarnya hasil panen komoditi perkebunan kelapa sawit”tegas Sumiran.
Namun tudingan warga itu, dibantah petugas pengawas proyek tersebut Surianto yang ditemui secara terpisah di ruang kerjanya di kantor Dinas SDA Cipta Karya Dan Tata Ruang Propinsi Sumatera Utara , UPT Pengelolaan Irigasi Asahan Danau Toba di Jalan Cokroaminoto, Kisaran. Surianto mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan kepada warga petani yang ada dipinggiran tanggul sungai irigasi tersebut untuk menyampaikan keinginan mereka melalui kepala desa setempat.
Namun kesempatan yang mereka berikan tidak mendapat sambutan dari warga petani. Karena tidak adanya sambutan, sehingga mereka langsung mengerjakan proyek tersebut sesuai format dan rencana yang ada. “ Itu semua tidak benar, mana mungkin saya mengabaikan usulan mereka. Apalagi mereka warga setempat.” cetusnya.(BN/zn)