DPRD Asahan Marah Dan Pukul Kepala, Proyek Asahan 3 Tidak Laporkan Tenaga Kerja Asing , Tak Berkontribusi Untuk APBD Pemkab” BPKAD Akan Kejar Hingga Ke lubang Semut

0
124

Managar PLN Proyek Asahan 3 Agil Saat menjawab media, siap mendukung laporan masyarakat jika terbukti melanggar Hukum Pidana

BALAINEWS.CO.ID, Asahan – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan gerah hingga pukul kepala ,tuding Proyek Asahan 3 tak betkontribusi terhadap warga Asahan dan Pemerintahan Kabupaten Asahan,

Anggota Dewan segera bentuk Panitia Khusus (Pansus) awasi Asahan 3 dan berencana melaporkan Asahan 3 ke Polres Asahan terkait Pelanggaran aturan tenaga kerja ,hal itu diungkapkan Mansyur anggota DPRD didampingi didampingi sejumlah anggota DPRD dari Praksi PDIP , PAN dan PKS kabupaten Asahan dari Komisi D, dimikian pantauan awak media di ruang Madani gedung DPRD Asahan dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin pagi ,16 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB – pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara itu Kadis Lingkungan Hidup ,Kadis Perhubungan ,Kadis Pendapatan ,Dinasnaker ,Kapolsek Bandar Pulau ,Camat Aek Songsongan , sejumlah Kepala Desa Aek Songsongan, Masayarakat Aek Songsongan ,sejumlah Awak media dan Managar PLN Asahan 3 dan pimpinan rekanan PT Asahan 3 .

Dalam rapat itu Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Rahmad Hidayat S.Sos.M.Si sempat mengaku kecewa karena tidak mendapat jawaban resmi terkait dapak buruk Limbah B3 dan dugaan gangguan Lingkungan Hidup yang lain ,padahal DLH Asahan memiliki Laboratotium terlengkap dan teragreditasi B se Sumatera Utara.

Ket Foto RDP DPRD Asahan Tuding tak Berkontribusi terhadap pemkab asahan/ist

Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan juga mengaku tidak dilibatkan Asahan 3 dalam mengontrol Truk Bertonase lebih, Proyek Asahan 3 namun pihaknya tak bisa berbuat banyak sebab Dishub Asahan tak bisa bekerja sendiri tanpa didampingi perangakat Porkominda Asahan seperti pihak Polisi Lalu Lintas, padahal menurutnya Truk Proyek Asaha 3 melanggar aturan Dishub yang di amini anggota DPRD sehingga jalan hotmix kembali rusak.

Dalam kesempatan itu Kadis Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sori Muda Siregar sempat mengaku akan mengejar pelaksana proyek Asahan 3 terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ke lubang Semut ,walau ia sadari kewenangan sejumlah hasil tambang berupa pajak Galian C tanah Urug dan batuan juga Pajak Air Bawah Tanah (ABT) merupakan wewenang Dinas ESDM Provinsi Simatera Utara.Tukas Sori Muda.Sebab ada sedikit banyaknya dana bagi hasil pajak Provinsi bisa didistribusikan ke Kabupaten Asahan .

Dalam kesempatan itu Andi Apran dari praksi PDIP meminta kepada Bapeda yang dipimpin Sori Muda datap bekerja lebih propesional lagi kedepan sebab dudah ada pengalan yang lalu PT Inalum sempat memiliki tunggakan utang pajak kepada Pemkab Asaha ,” jangan seperti tagihan di PT Inalum yang sempat sulit menagih pajaknya sebab pimpinannya pindah atau berganti ,padahal tunggakan pajak mereka tidak sedikit mencapai milyaran rupiah”, jelas Andi Apran yang sudah hampir 20 tahun menjabat di DPRD Asahan.

Sementara itu Mansyur dari Partai Gerindra yang juga mengaku hampir 20 tahun dipercaya menjadi wakil rakyat sempat memukul – mukul kepalanya dengan kedua tangannya sbari menunjuk – Managar Asahan 3 dan sejumlah Subkonya mengaku gerah terhadap sukap Truk -Truk pengangkut Material Proyek Asahan yuga yang terkesan arogan dan dianggap hanya mementingkan kepantingannya sendiri dan mengabaikan hak -hak orang lain saat menggunakan jalan dan melintasi pemukuman warga ,padalal jam – jam sibuk kantor dan lalu lalang anak sekolah sedang berlangsung.Mansyur juga meniding Asahan 3 dan rekanannya tidak mengindahkan amanah Presiden RI .Ir Jokowidodo yang meminta agar proyek strategi Nasional tidak mengabaikan kearifan lokal dan dan tidak melanggar aturan yang ada di kawasan proyek terutama masyarakat yang terkena dampak langsung Proyek Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) di Asahan. Padahal menurut Mansyur wilayah kerja Proyek Asahan 3 hampir 80 persen di kawasan Asahan ,namun Pekarja Skil dan Non Skil sebahagian besar diambil dari luar kabupaten bahkan dari luar Provinsi .Mansyur mencium aroma dugaan calo – calo tenaga kerja terus berkeliaran dilokasi proyek sehingga tidak melibatkan sebahagian besar warga Desa Aek Songsongan dengan dasar yang tidak jelas ,hal ini terbukti dengan sejumlah keluahan warga Desa Aek Songsongan yang hadir di RDP ,untuk pekerja atau buruh hatian lepas atau tenaga tidak mempunyai keahlian atau skil saja melamar kerja sejak satu tahun lalu tetap tidak diterima tenaganya oleh Asahan 3.Tegas Mansyur.

Mansyur,Andi Apran dan Nurman dari Partai Amanah Nasional (PAN) Kabupaten Asahan juga sempat memukul kepalanya dengan tangan sebab merasa kecewa dengan jumlah tenaga kerja Asing (TKA) dan tenaga kerja lokal yang tidak dilaporkan ke Disnaker Asahan ,mereka juga menyoroti dana CSR yang dianggap tidak maksimal dan kurang tetap transparan.

Anggota DPR juga sempat membentak Disnaker yang kurang tanggap pesolalan TKA yang tidak didata ,sebab perusahaan yang ada di Desa Hessa Air Genting yang menggunakan TKA yakni PT STG , Disnaker mengadu ke DPR sedangkan di proyek Asahan 3 sempat kecolongan data.

Diakhir RDP Mansyur dan I.Siregar dari Praksi Gerindra kepada awak media berencana akan mempasilitasi laporan warga terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Proyek Asahan 3 dengan dasar seratusan warga tidak mendapatkan jaminan kesehatan , jaminan santunan kematian dan kecelakan kerja yang jelas dari pelaksana Proyek Asahan 3 . Pansus Di DPRD dengan dugaan pelanggaran Pidana yang dilakukan Proyek Asahan 3 akan segera mereka bentuk.Mansyur juga mengutuk pernyataan Aaahan 3 yang berubah ubah data tenaga kerjanya ,untuk delik dugaan pidananya menutut Mansyur sudah terpenuhi unsurnya ,waktu di kantor Camat Aek Songsongan sebanyak 1200 orang tenaga kerja yang direkrut ,saat RDP bertambah menjadi 1700 orang tenaga kerja .

Terkait CSR kepala Desa Aek Songsongan Ir .Edi Saputra mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak Proyek Asahan 3 ketika memohon bantuan materal perbaikan jalan yang rusak akibat lalu lalangnya truk , ” desa dimintai uang minta bantuan perbaikan jalan ,ini sangat menyakitkan padahal abu berterbangan akiabat lalu lalang Truk kerab dihisab warga saat Truk melintas, cocoknya masyarakat jangan dilarang saat hendak menahan Truk Truk itu , kalau ditahan Truk mudah mudahan keluahan warga ditanggapi ,seperti perekrutan tenaga kerja pasti ditanggapi
,” kata Edy.

Sementara itu , Agil selaku Managar PT PLN di Proyek Asahan 3 mengaku , pihaknya juga mendukung jika masyarakat melaporkan ke APH terkait dugaan pelanggaran pidana ,data berubah karena data baru baru dia dapat dari anggotanya ,untuk TKA sebanyak 13 orang sedangkan warga Asahan sebanyak ratusan yang sudah terserap ,jika ada warga Arek Songsongan tidak terserap warganya sebagai tenaga kerja ,sebab Aek songsongan merupakan ring 3 yang tidak menjadi prioritas perekrutan tenaga kerja ,sesuai arahan pusat warga Desa Tangga yang merupakan ring satu harus diprioritaskan, sedangkan Dana CSR telah kami salurkan ke sejumlah komunitas Arum Jeram Asahan ,lagipula hal tenaga kerja dan perbaikan jalan kita sudah koordinasikan dengan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.jadi tidak ada yang salah dalam hal ini.

Sedangkan terkait pungutan uang angkutan Truk yang dialami kades pihanya mengaku tidak mengetahui dugaan punglu itu

Menurut DPRD proyek triliunan rupiah itu memang ada baiknya direalisasikan namun banyak juga dampak buruknya ,hutan rusak ,penggunaan bahan peladak Dinamit yang tidak terkontrol,TKA dari Negara luar tidak terdetrksi .DPR juga meminta Alamat resmi kantor Asahan 3 di Jakarta agar bisa dikontrol bersaman DPR RI Pusat, jangan spele atau menanggap kaleng kaleng terhadap wargra Asahan ,inbuh Mansyur dan Nurman dari Partai PAN.

Mansur juga menuding PLN dan Asahan 3 tidak Mengerti bahasa Indonesia yang diteriakkan dan dikeluhkan berulang kali oleh anggota DPRD Asahan,” 177 Hektare lahan milik dan Hutan Asahan atau 80 peesen yang digunakan Proyek Asahan 3 namun kenapa CSR dan tenaga kerjanya banyak diambil dari kabupaten Toba Samosir (Tobasa) , jika ada persolan hukum tentu lebih ke Polres Asahan yang menanganinya sebab materail proyek dari Pelabuhan Belawan sebahagian besar lalau lalalang melewati Asahan ,tidak mungkin melalui daerah pegunungan Kabupaten Tobasa.Tutup Mansyur.(BN/Zainal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini