Iptu A.Rambe SH : Akun Facebook di Hack (Retas) Berita Pemerasan Tidak Benar Saya Akan Membuat Laporan

0
263

BALAINEWS.CO.ID, ASAHAN – Terkait pemberitaan yang menyatakan dugaan pemalsuan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STPL) dan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Polisi berinitial Iptu A.Rambe SH yang bertugas di Mapolres Asahan hal itu sama sekali tidak benar atau Hoak,” yang benar Akun Media Sosial (Facebook) saya di gunakan oleh seseorang tanpa seizin pemiliknya (Itu A.Rambe SH.-red) demikian diungkapkan Iptu A.Rambe SH saat dikonfirmasi awak media pada Minggu pagi 14/1/2024,sekira pukul 11.15 WIB .

“Fitnah dan perbuatan melanggar hukum itu telah merugikan nama baiknya di Institusi Kepolisian , saya akan melaporkan hal ini dan mengejar pelaku hingga bisa ditemukan ,selain saya ada sejumlah nama anggota saya juga dicatut dalam berita dugaan pemerasan yang merugikan nama baik anggota kepolisian “, kata A.Rabe yang menjabat Kanit Tipidter Polres Asahan itu.

Sebelumnya dalam satu pesan Media Sosial disebutkan seorang wanita bernama Cici Harianti Siagian berusia 29 tahun warga dusun II Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan mengaku mengalami tidak pidana pemerasan dilakukan oleh A.Rambe dan ke Empat anggotanya untuk menangani kasus tidak pidana yang dialaminya,

Kemudian cuci.juga mengaku menerima STPL Polisi Palsu yang dilakukan A.R melalui Via Masanggar dan meminta Cici menteansper uang sebesar Rp 650 rubu rupiah kepada sejumlah terduga anggota Polri , kemudian A.Rambe Kebali meminta uang sebesar 2.6 rupiah namu Cici tidak memberikannya kemudian A.Rambe melakukan sejumlah ancaman kepada Cici .

Dalam Keterangan A .Rambe kepada awak media ia sangat menyayangkan sejumlah oknum awak media yang terlalu prematur memberitakan situasi ini , seharusnya sebelum berita diunggah ada baiknya dikonfirmasi dulu ke saya (Iptu A Rambe SH-red) , sesuai Kode etik yang berlaku agar tidak menambah prasangkan buruk yang meluas ditengah tengah masyarakat.

Rambe juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apapun melalui Akun Media Sosial saya yang telah di Hack pihak pihak yang bertanggung jawab dan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (Polri) jika ditemukan Akun saya melakukan pemesanan. Pesan Iptu A.Rambe SH.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini