Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan Pakai Helm SNI

0
113

BALAINEWS.CO.ID, Tanjungbalai-
Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Giat yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 17 Oktober 2022, sekitar Pukul 08.00 Wib di Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres TanjungbaIai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan publik speaking atau himbuan yang dilaksanakan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai agar masyarakat pengendara sepeda motor maupun Betor tertib berlalu lintas dan memakai helm saat berkendaraan,” Katanya.

“Himbauan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart,” Tambah Kasat.

“Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng serta tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain,” Ucapnya lagi.

“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Lukas AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(bn/dl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini